Sepanjang 2016, LPS Bayarkan Klaim Rp168 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan.
Sumber :

VIVA.co.id – Sepanjang 2016, Lembaga Penjamin Simpanan telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp168,51 miliar, dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 36.513 rekening.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menyampaikan, selama pembayaran klaim 2016, terdapat 2.033 rekening yang tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan, karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet.

"Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar, karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ujarnya di kantornya, Kamis 12 Januari 2017.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

Sementara itu, lanjut Ferdinan, sepanjang 2016, LPS telah melikuidasi 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

10 bank tersebut ada di Jawa Timur tiga bank, Sumatera Barat dua bank, Jawa Barat dua bank, Yogyakarta satu bank, Sulawesi Selatan satu bank, dan Sulawesi Tenggara satu bank.

Kinerja BTN Lampaui Industri Perbankan Kala Pandemi karena Ini

"Hingga saat ini, LPS telah melikuidasi terhadap 76 bank (satu bank umum, 70 BPR, dan lima BPRS). Dari 76 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 63 bank," tuturnya. (asp)

Menara PT Bank Central Asia Tbk (BCA) MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Bos BCA Buka-bukaan Dampak Tarif Trump ke Perbankan RI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif impor ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025