Pelaku e-Commerce Butuh Aturan Jelas
Senin, 27 Februari 2017 - 15:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Itu pun baru diedarkan pada akhir Desember 2016. Menteri Kominfo Rudiantara berdalih hal itu terjadi, lantaran industri digital sangat bersifat dinamis dan terus berkembang. Ia mengkhawatirkan, bila disusun dengan terburu-buru, maka aturannya dapat kadaluwarsa terlebih dahulu.Â
"Dunia internet dinamis, kalau kita buat aturan yang benar. Nanti, kalau dibuatkan cepat, nanti ada perubahan lagi. Kalau kita nanti buat Permen (Peraturan Menteri), bisa jadi minggu kemudian bisa berubah. Maka, kita buat aturan sementara ini (surat edaran)," kata Aulia. (asp)
Perilaku Konsumen Era Digital: Keranjang Penuh, Tapi Dompet Selamat
Media sosial pemicu belanja impulsif, tapi banyak konsumen hanya mengisi keranjang tanpa checkout karena sadar perbedaan keinginan dan kebutuhan.
VIVA.co.id
17 April 2025