Pelaku e-Commerce Butuh Aturan Jelas

Melihat Gudang Penyimpanan Barang e-Commerce
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Itu pun baru diedarkan pada akhir Desember 2016. Menteri Kominfo Rudiantara berdalih hal itu terjadi, lantaran industri digital sangat bersifat dinamis dan terus berkembang. Ia mengkhawatirkan, bila disusun dengan terburu-buru, maka aturannya dapat kadaluwarsa terlebih dahulu. 

img_title Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

"Dunia internet dinamis, kalau kita buat aturan yang benar. Nanti, kalau dibuatkan cepat, nanti ada perubahan lagi. Kalau kita nanti buat Permen (Peraturan Menteri), bisa jadi minggu kemudian bisa berubah. Maka, kita buat aturan sementara ini (surat edaran)," kata Aulia. (asp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

cuci mata versi digital - meninggalkan keranjang belanja tanpa membeli

Perilaku Konsumen Era Digital: Keranjang Penuh, Tapi Dompet Selamat

Media sosial pemicu belanja impulsif, tapi banyak konsumen hanya mengisi keranjang tanpa checkout karena sadar perbedaan keinginan dan kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut