Menteri Siti Marah Studi Sawit Parlemen Eropa Usik Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH), Siti Nurbaya.
Sumber :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pada kunjungan kerja di Helsinki, Finlandia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, mendapat berita berkenaan dengan disahkannya "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" oleh Parlemen Eropa di Starssbourg pada 4 April 2017 lalu.

Ekspansi Bisnis, Sumber Tani Agung Bidik Rp530,63 M dari IPO

Didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Finlandia, Wiwiek Setyawati Firman, Menteri LHK memberikan klarifikasi kepada pers di sela-sela jadwal penandatanganan MoU antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Finlandia, Kimmo Tiilikainen, pada Jumat, 7 April 2017 di Helsinki.

Menurut Siti, sisi terkait laporan tentang sawit itu bersifat non-binding dan akan diserahkan kepada Dewan Eropa dan Presiden Eropa untuk ditindaklanjuti.  

Ekonomi Kuartal-IV Tumbuh 5,02%, Ini Andil Harga Sawit dan Batu Bara

Laporan itu itu secara khusus menyebut Indonesia yang isinya menyatakan bahwa persoalan sawit adalah persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat dan lain-lain. Studi sawit akan dirilis pada pertengahan tahun ini dan Komisi Eropa akan mengadakan konferensi terkait sawit.

Sisi pandangan negatif juga menyatakan perlunya alih investasi dari sawit ke sunflower oil dan rapeseed oil, serta kritisi terhadap perbankan, yang dianggap ikut mendukung.

Di Depan Sri Mulyani, Wagub Sumut Minta Bagi Hasil Pajak Kebun Sawit

"Bagi Indonesia isu sawit seperti ini merupakan hal yang sensitif,  dan dalam kaitan lingkungan dan kehutanan, maka saya  harus merespons," kata Siti dalam rilis yang diterima VIVA.co.id.

Baginya, industri sawit di Indonesia merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang meliputi areal tanam sawit seluas 11,6 juta ha, di mana 41 persen merupakan tanaman petani atau small holders, dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tidak kurang dari 16 juta orang petani dan tenaga kerja.

Catatan-catatan negatif dalam mosi tersebut, lanjutnya, merupakan penghinaan kepada Indonesia dan hal itu tidak bisa diterima. Menurutnya, tuduhan bahwa sawit  adalah korupsi, sawit adalah eksploitasi pekerja anak, sawit adalah pelanggaran hak asasi manusia dan sawit menghilangkan hak masyarakat adat, semua itu tuduhan yang keji dan tidak relevan untuk saat ini.

"Pemerintah Indonesia dalam kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi justru sedang melaksanakan praktik-praktik sustainable management dalam pengelolaan sawit dan industri-industri land based lainnya saat ini dan sedang diintensifkan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya