Jual Beli Gas Disepakati, Indonesia Untung Rp66,5 Triliun
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Berikut daftar kesepakatan Jual Beli Gas Bumi yang ditandatangani:
1. - Penjual : Tangguh PSC Contractor Parties
  - Pembeli : PT PLN Persero
  - Peruntukan : Kebutuhan IPP Jawa 1
  - Bentuk Perjanjian : Sales and Purchase AgreementÂ
  - Jangka Waktu Kontrak : ± 16 Tahun (Sejak 2020 hingga 2035)
  - Jumlah Penyerahan Harian : 16 Cargo/tahun.
2. - Penjual : Conocophilips (Grissik) Ltd
  - Pembeli : PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
  - Peruntukan : Industri di wilayah Dumai dan PekanbaruÂ
  - Bentuk Perjanjian : Perjanjian Jual Beli Gas
  - Jangka Waktu Kontrak : ±5 tahun (sejak 2018 hingga 2023)
  - Jumlah Penyerahan Harian : 8 ramp up 37 BBTUD
3. - Penjual : EMP Bentu Limited
  - Pembeli : Pertamina (Persero)
  - Peruntukan : Jaringan Gas Rumah Tangga di Kota Pekanbaru
  - Bentuk Perjanjian : Perjanjian Jual Beli Gas
  - Jangka Waktu Kontrak : ± 15 tahun (sejak 2016 hingga 2020)
  - Jumlah Penyerahan Harian : 0,2 MMSCFDÂ
4. - Penjual : EMP Bentu LimitedÂ
  - Pembeli : Perusahaan Daerah Tuah Sekata
  - Peruntukan : KelistrikanÂ
  - Bentuk Perjanjian : Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas
  - Jangka Waktu Kontrak : ±16 tahun (Gas tambahan sejak 2016 sampai dengan 2021
  - Jumlah Penyerahan Harian: Perubahan Volume dari semula 3 BBTUD menjadi 6 BBTUD
5. - Penjual : Petrogas Basin
  - Pembeli : PT Malamoi Olom Wobok
  - Peruntukan : Kelistrikan dan LiftingÂ
  - Bentuk Perjanjian : Amandemen II Perjanjian Jual Beli Gas
  - Jangka Waktu Kontrak: ±4 Tahun (perpanjangan pasokan gas sejak 2017 hingga 2020)
  - Jumlah Penyerahan Harian: 8 MMSCFD
6. Â - Penjual : Petrochina Internasional Jabung LimitedÂ
   - Pembeli : PT Gemilang Jabung Energi
   - Peruntukan : Kelistrikan di Kabupaten Tanjung Barat
   - Bentuk Perjanjian : Perjanjian Jual Beli Gas
   - Jangka Waktu Kontrak : ± 5,5 tahun (sejak 2017 hingga 2023)
   - Jumlah Penyerahan Harian: Tahun ke-1 dan ke-2 sebesar 22 BBTUD, lalu ke-3 sebesar 5 BBTUD
