Uji KIR Mandiri, Menhub Budi Tunjuk 110 Agen Pemegang Merek
Senin, 22 Mei 2017 - 17:27 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Ketua Umun Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengatakan, Kementerian Perhubungan telah menunjuk 110 APM untuk melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji. Seperti angkutan umum dan barang, dari jumlah tersebut 43 APM ada di Jabodetabek.
Yohannes Nangoi melaporkan, saat ini ada sekitar enam juta kendaraan yang wajib uji berkala, dan tiap tahunnya akan terus bertambah. Untuk itu kehadiran KIR swasta sangat diperlukan untuk menunjang KIR yang diselenggarakan oleh Dinas-Dinas Perhubungan.Â
![[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]](https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/01/20/678e636961c26-rekayasa-lalin-di-cikampek-hingga-jagorawi-saat-libur-imlek-catat-jadwalnya_375_211.jpg 640w, https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/01/20/678e636961c26-rekayasa-lalin-di-cikampek-hingga-jagorawi-saat-libur-imlek-catat-jadwalnya_375_211.jpg 1920w)
Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!
Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.
VIVA.co.id
21 Januari 2025