OJK Masih Lemah Tegakkan Hukum di Pasar Modal
Rabu, 31 Mei 2017 - 09:55 WIB
Sumber :
- Antara/Muhammad Adimaja
“Ikut campurnya OJK dalam pemilihan komisaris BEI menunjukkan adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan UU OJK dan UU Pasar modal. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. (ren)

IHSG Masih Berpeluang Menguat, Simak Saham-saham Pilihan Hari Ini
IHSG melemah 23 poin atau 0,33 persen di level 6.905 pada pembukaan perdagangan Senin 7 Maret 2022. Namun masih berpotensi menguat.
VIVA.co.id
7 Maret 2022