Tersangkut Sengketa, BUMN Ini Bisa Kehilangan Rp60 Miliar
Jumat, 23 Juni 2017 - 00:08 WIB
Sumber :
- richard-seaman.com
Seperti diketahui, konflik yang terjadi antara PT Bumigas Energi dengan Geo Dipa merupakan kasus perdata murni. Masalah timbul akibat pemutusan hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.
Namun demikian, Bumigas masih mempersoalkan izin konsesi yang dimiliki oleh Geo Dipa, terkait dengan dibatalkannya kerja sama kedua usaha tersebut oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Pembatalan itu terjadi karena Bumigas dianggap wanprestasi.

Sekjen PDIP: Celah Hukum yang Dipakai Partai Prima Tidak Hormati Proses Demokratisasi
Sekretaris Jenderal PDIP menyatakan pihaknya bersikap tegas untuk tak menoleransi upaya penundaan pemilu dan akan melawan pihak-pihak yang ingin menunda pemilu.
VIVA.co.id
6 Maret 2023