Kadin Harap Redenominasi Tak Jadi Ajang Pembulatan Harga

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia, menyambut baik rencana redenominasi, atau penyederhanaan mata uang rupiah oleh Bank Indonesia. Kadin menilai, rencana itu perlu dilakukan, asal tidak melakukan pemotongan nilai tukar rupiahnya.  

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK, Minta Redenominasi Uang Rp1.000 jadi Rp1

Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani mengatakan, untuk menerapkan rencana itu pemerintah perlu lakukan sosialiasi menyeluruh, terkait manfaat dan tujuannya kepada masyarakat maupun pelaku usaha, agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

"Menurut saya, ini enggak ada pemotongan. Penyederhanaan aja, tetapi saya lihat perlu sosialisasi aja," kata Rosan di Menara Kadin, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017.

Top Trending: Desain Redenominasi Rupiah, Bule di Bali Boncengan Tanpa Celana

Rosan menuturkan, rencana redenominasi ini sebetulnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Indonesia di mata dunia, terlebih rupiah sudah dinilai tak baik oleh sejumlah negara dan miliki inflasi tinggi. 

"Jadi, ini masalah kredibilitas juga. Kalau dilihat dari sisi itu kita mengerti lah," ujarnya.

Viral Desain Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI

Rosan mengatakan, redenominasi ini sudah banyak dilakukan oleh sejumlah negara untuk melakukan penyederhanaan nilai mata uang. Ia berharap, rencana ini tidak dipergunakan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membulatkan harga ke atas, sehingga lebih mahal dari sebelumnya.

"Tapi juga, jangan sampai masalah redenominasi ini dipergunakan juga menjadi kesempatan. Karena, angkanya nolnya dihilangin. Jangan sampai harga-harga dilakukan pembulatan ke atas, sehingga lebih mahal," ucapnya.

Seperti diketahui, rencana Redenominasi ini mencuat, usai Bank Indonesia menyatakan akan meminta Amanat Presiden agar Rancangan Undang-undang Redenominasi diprioritaskan pembahasannya pada tahun ini oleh Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat RI. (asp)

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra dalam sidang.

Tolak Gugatan Redenominasi Rp1.000 jadi Rp1, MK Minta Diajukan ke Pembuat UU

MK tolak gugatan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1. MK juga meminta hal itu diajukan ke pembuat Undang-undang

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025