Perpres E-Commerce Terbit, Begini Detailnya

Ilustrasi transaksi e-commerce.
Sumber :
  • www.pixabay.com/StockSnap

Perpres juga mengamanahkan Sekretaris Kemenko Perekonomian dapat merekrut tenaga ahli perseorangan dan/atau badang usaha sesuai kebutuhan, guna mendukung pelaksanaan tugas Manajemen Pelaksana. Menurut Perpres ini, Komite Pengarah melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala setiap enam atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

img_title Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Komite Pengarah, Tim Pelaksana, Narasumber Utama, dan Manajemen Pelaksana, menurut Perpres ini, dibebankan kepada anggaran Kementerian Koordinator bidang Perekonomian; dan pendanaan lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selengkapnya Peta Jalan SPNBE 2017-2019 bisa disimak pada tautan ini.

img_title Shopee Luncurkan Program Baru, Garansi Tepat Waktu

(ase)

cuci mata versi digital - meninggalkan keranjang belanja tanpa membeli

Perilaku Konsumen Era Digital: Keranjang Penuh, Tapi Dompet Selamat

Media sosial pemicu belanja impulsif, tapi banyak konsumen hanya mengisi keranjang tanpa checkout karena sadar perbedaan keinginan dan kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut