Aprindo Mengaku Tak Tahu Ada Larangan Gesekan Ganda

Kartu Kredit dan Kartu Debit
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menjelaskan alasan utama toko atau merchant menggesek kartu debit maupun kartu kredit di mesin kasir (cash register). Padahal, penggesekan kartu hanya boleh dilakukan satu kali di mesin Electronik Data Capture (EDC).

img_title Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, BI Sediakan Fasilitas Kredit Pembayaran Bagi Nasabah Ritel

Ketua Aprindo Roy Mande saat berbincang dengan VIVA.co.id mengungkapkan, penggesekan kartu debit maupun kartu kredit di cash register memang hanya bertujuan untuk validasi data transaksi yang sudah dibayarkan konsumen. Meski demikian, Roy mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami belum mendapatkan info itu, tetapi kami akan pelajari. Kami akan bersikap kooperatif. Kami juga akan komunikasi dengan Bank Indonesia dan bank lain,” kata Roy di Jakarta, Jumat 8 September 2017.

img_title BI Beri Hadiah ke Pedagang Pengguna QRIS di HUT RI Ke-81, Simak Keuntungannya

Larangan penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Dalam aturan itu, kartu hanya boleh digesek satu kali di mesin EDC, dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Selain itu, pada Pasal 34 huruf b, BI melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Tercakup di dalamnya, larangan pengambilan data melalui mesin kasir.

img_title Bunga Mulai Nol Persen untuk Transaksi Minimal Rp100 Ribu, Program Cicilan BRI Kartu Kredit Kini Lebih Ringan

“Kami akan bicara dengan BI, agar ini bisa diterbitkan juga melalui surat edaran. Supaya kami bisa memberitahukan kepada seluruh anggota kami, dan bisa disebarluaskan,” ujarnya.

Roy pun mengaku terbuka atas masukan-masukan dari bank, jika penggesekan ganda berpotensi membahayakan data nasabah. Masukan-masukan dari bank, kata Roy, pun diupayakan bisa diakomodir oleh seluruh pelaku ritel yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mungkin ini karena tidak terkomunikasi dengan baik antara bank dan merchant. Karena tidak semua toko melakukan gesek ganda, hanya toko-toko besar saja. Kami juga terbuka, jika bank menawarkan solusi, sehingga konsumen tidak khawatir,” katanya.

Lantas, apa alasan merchant menggesek kartu kredit di cash register? Selain untuk validasi, penggesekan di cash register bertujuan untuk mempercepat antrean transaksi pembayaran yang kerap terjadi, di dalam pusat perbelanjaan di berbagai daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut