Apindo Sepakat Batas Biaya Top Up E-Money Harus Diatur

Hariyadi Sukamdani.
Sumber :

VIVA.co.id – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang berencana menerbitkan batasan biaya pengisian ulang uang elektronik. Rencananya, aturan tersebut akan diterbitkan pada akhir bulan ini.

Dorong Transaksi Non-tunai di Pasar Tradisional, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Selama ini, konsumen harus membayar tarif isi saldo uang elektronik melalui off-us routing yang tidak teratur, karena tidak ada batasan maksimum. Off-us routing sendiri, merupakan jenis transaksi yang melibatkan sarana dan prasarana pihak ketiga, dalam setiap transaksi uang elektronik.

“Negara memang harus hadir untuk mengatur itu, karena konsumen tidak begitu mengerti,” kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Rabu 20 September 2017.

Menuju Kota Digital, Dubai Tekan Kolaborasi untuk Pembayaran Layanan Pakai Kripto

Dengan adanya aturan batasan biaya, maka menurut Haryadi, para penyedia sarana dan prasarana transaksi uang elektronik memiliki kesetaraan dalam berusaha. Sebab tak dapat dipungkiri, pengisian uang elektronik yang menggunakan fasilitas di luar bank penerbit dikenakan tarif yang bervariasi.

Berdasarkan catatan BI, biaya saldo isi ulang uang elektronik lintas bank maupun lintas jaringan mulai dari Rp2.500 sampai dengan Rp6.500 per pengisian. Dengan adanya batasan yang diatur dalam aturan yang sah, maka semua penyelenggara wajib mengikuti aturan tersebut.

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

“Kalau disamakan, tidak bisa dipotong-potong seenaknya. Sehingga provider top up yang relatif lebih kecil, tidak dirugikan,” katanya.

Selain menetapkan batasan biaya, BI dalam aturan tersebut pun akan merekomendasikan bank untuk menetapkan biaya pengisian ulang uang elektronik. BI pun akan membebaskan perbankan nasional, jika ingin mengenakan biaya isi ulang dengan tetap mengacu pada batasan yang sudah direkomendasikan.

“BI sudah benar mengeluarkan itu. Namanya bank, kalau ada yang bisa dimaksimalkan, ya dimaksimalkan,” ujarnya. (one)

BNI resmi menjadi mitra perbankan pada ajang IDW 2025

BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi menjadi mitra perbankan pada ajang Indonesia Design Week (IDW) 2025.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025