Diduga Suap Polisi Indonesia, Uber Irit Bicara
Jumat, 22 September 2017 - 10:29 WIB
Sumber :
- REUTERS/Neil Hall
Dalam kasus yang sudah terjadi, perusahaan yang terbelit investigasi FCPA seringkali menandatangani perjanjian dan membayar denda kepada Departemen Kehakiman, Komisi Sekuritas, Bursa Efek AS, sebagai konsekuensi penyelidikan tersebut. (asp)
Baca Juga :
Jangan Anggap Enteng Grab, Kenapa

Jangan Coba-coba Bawa Barang Ini Saat Pakai Uber, Langsung Diblokir
Uber mengubah kebijakan layanan. Haram bawa zat ilegal dan terlarang.
VIVA.co.id
10 Juli 2018