Hati-hati, Setiap Hari Ada Wajib Pajak Nakal yang Disandera

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra GA/VIVA.co.id

Adapun instruksi terakhir yang diberikan oleh mantan staf ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak itu, agar seluruh kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

img_title Cara Kemenhub Genjot Penerimaan Negara Bukan Pajak, Pakai e-SRUT

“Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, pada 5 Oktober 2017,” tulis Ken dalam surat tersebut. (asp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Materai 3000 dan 6000

Bea Materai Rp10 Ribu Berlaku 2021, Begini Nasib Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut