Proyek Hunian Ini Dikuasai BUMN, Swasta Desak Dilibatkan
Kamis, 12 Oktober 2017 - 08:13 WIB
Sumber :
Ketika disinggung mengenai mudahnya pengembang BUMN yang membangun hunian TOD melewati prosedur UDGL dan lainnya, Zulfi menjelaskan wajar, jika kondisi ini akan membuat para pengembang swasta akan cemburu. Bagi pengembang swasta, selama ini membutuhkan waktu bertahun tahun.
“Saya tidak tahu persis lokasi TOD yang dibangun itu sudah di UDGL kan apa belum. Tapi terlepas dari itu, HUD Institue pada prinsipnya selalu menganjurkan kepada pengembang, atau siapapun, untuk menghormati perundang-undangan yang terkait dengan perumahan dan permukiman, hormati otonomi daerah, dan selalu berpihak pada MBR,” tutur Zulfi.

PPN Rumah 100 Persen Gratis Bukan Hoax! Cuma sampai Desember 2025, Cek Syaratnya
PPN rumah 100 persen gratis bukan hoax. Cuma sampai Desember 2025, cek syaratnya.
VIVA.co.id
26 Agustus 2025