Kenaikan UMP Tak Jadi Beban Perusahaan, Asalkan...

Ilustrasi pekerja Jepang
Sumber :
  • REUTERS/Lee Jae-Won

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun depan sebesar 8,71 persen. Formulasi kenaikan UMP, ditetapkan berdasarkan laju inflasi nasional sebesar 3,72 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional secara rata-rata 4,99 persen.

img_title Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak UMP DKI, Rano Karno: Mari Duduk Bersama

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono memandang, kenaikan UMP yang hampir tiap tahun disesuaikan harus diiringi dengan peningkatan kemampuan pekerja. Apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas pekerja, maka kenaikan tersebut hanya menjadi beban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kira wajar penyesuaian. Cuma memang kita lihat, perlu upaya peningkatan produktivitas. Tidak semata-mata gaji tinggi, diikuti juga dengan peningkatan skill,” kata Sutrisno, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

img_title Wagub Rano Karno soal Penolakan UMP DKI: Wajar, Itu Dinamika Kehidupan

Sutrisno menjelaskan, perkembangan teknologi yang semakin pesat mau tidak mau memaksa para pekerja meningkatkan kualitasnya untuk kemajuan perusahaan. Tanpa adanya peningkatan, maka pekerja pun bisa saja tergantikan dengan kemajuan teknologi.

“Otomatisasi ini jadi tren. Kemungkinan akan terjadi gelombang pergantian tenaga kerja manusia dengan robot. Di negara lain sudah,” katanya.

img_title Ribuan Buruh Bakal Demo Tolak Penetapan UMP 2026 di Istana Negara 29-30 Desember

Peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja, ditegaskan Sutrisno, pun vital. Melalui kebijakan pemerintah, diharapkan bisa memanfaatkan bonus demografi Indonesia, untuk menciptakan kualitas tenaga kerja yang baru di masa depan.

“Kami mesti hitung ulang, mesti diikuti etos kerja. Jangan sampai ini beban buat kita, kalau tidak mengikuti proses teknologi,” tegasnya. (one)

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan

Buruh Demo Besar-besaran Tolak UMP 2026 Hari Ini!

Ribuan buruh akan menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 29 Desember 2025 menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut