Digitalisasi Belum Tentu Ciptakan Pengangguran

Ilustrasi transaksi e-commerce.
Sumber :
  • www.pixabay.com/StockSnap

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akhirnya buka suara terkait kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya digitalisasi di dunia bisnis yang bisa membuat berkurangnya lapangan kerja.

Tak Cuma di Indonesia, Anak Muda Inggris Juga Hadapi Ancaman 'Status Pengangguran'

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan, maraknya digitalisasi belum tentu menyebabkan serapan tenaga kerja berkurang secara langsung.

Menurut dia, dengan adanya digitalisasi bukan berarti orang jadi banyak menganggur. Sebab, jika diukur berdasarkan banyak toko konvensional tutup tentu itu belum bisa dikatakan akan menyebabkan banyak pengangguran.

Tren Pengangguran di Asia Tenggara 2025, Indonesia Nomor 1 Tertinggi

"Jadi kalau lihat tukang Gojek bertambah bukan berarti pengangguran turun, tapi Gojek itu bisa dia tukang ojek atau orang nyambi dari pekerjaan lain," ujar Pungki saat dihubungi oleh VIVA.

Ia menjelaskan, meski pusat belanja seperti Glodok dan Matahari tutup, sejumlah pekerjanya belum tentu menjadi pengangguran baru di Indonesia, sebab banyak sektor lain yang masih tumbuh dan bisa menyerap mereka.

Pasar Kerja 2025 'Tidak Baik-baik Saja', Begini 5 Strategi agar Surat Lamaran Anda Dilirik HRD

"Kalau ada toko tutup bukan berarti muncul pengangguran baru, bisa saja mereka diserap pekerjaan lain yang masih tumbuh cukup besar saat ini," ujarnya menambahkan.

Pungki mengungkapkan, sektor-sektor yang masih tumbuh cukup baik untuk bisa menyerap lapangan kerja yang terdampak digitalisasi antara lain di sektor makanan, pariwisata dan elektronika.

"Jadi turun di satu industri, tapi naik di industri lain." (mus)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung (tengah) di Balai Kota Jakarta

Pramono Klaim Tingkat Pengangguran Jakarta Turun Jadi 6,18 Persen

Pramono mengeklaim angka itu lebih rendah tetapi tidak menyebutkan berapa Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada periode yang sama tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025