Buruknya Bahasa Asing Buat Daya Saing Pelaut RI Rendah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang berlokasi di Marunda, Jakarta Utara, Minggu, 7 Januari 2018. Ia datang pukul 13.10 WIB dengan menggunakan kemeja putih, celana jeans dan sepatu kets.

Intip Pameran Helikopter Terbesar se-Asia Tenggara di Soetta

Budi disambut oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Djoko Sasono, dan Ketua STIP, Sahattua. Menhub pun dipaparkan berbagai perkembangan terkini di STIP.

Setelah mendengarkan berbagai masukan dan penjelasan dari Ketua STIP dan Kepala BPSDM, Menhub kemudian memberikan masukan untuk pengembangan sekolah di sektor perhubungan laut itu.

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus DJKA

Hal yang terpenting disampaikan oleh Menhub adalah pengembangan bahasa asing, misalnya saja Bahasa Inggris yang harus dikuasai oleh pelaut Indonesia untuk bersaing di dunia industri.

"Mengenai pengembangan bahasa Inggris, kita tidak boleh hanya puas dengan yang ada. Harus ada self correction dengan yang ada," kata Budi di STIP.

Kemenhub Panggil Manajemen Garuda Buntut Penerbangan Haji Sering Terlambat

Budi menilai kompetensi bahasa asing bagi para pelaut Indonesia masih cenderung lemah. Sehingga kurang berdaya saing dibandingkan dengan SDM negara lain di industri pelayaran.

"Di Asia katakanlah, di Singapura Filipina dan Thailand," ujarnya.

Budi pun berpesan, agar kurikulum maupun silabus yang ada di STIP mampu mengedepankan bahasa asing. Sebab, ditekankan Budi, pelaut Indonesia masih lemah dalam bahasa asing.

"Mungkin bahasa pengantarnya (kuliah) bisa dengan bahasa Inggris, bisa untuk si pengajar dengan bahasa Inggris. Dalam waktu yang pendek ini, dua atau tiga mata kuliah hendaknya menerapkan itu, mencari guru yang benar-benar mampu dan mereka fluently," paparnya. (ase)

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025