Selain Disiksa, TKW Adelina Juga Harus Tidur dengan Anjing

Kondisi Adelina saat dievakuasi oleh kepolisian Malaysia di rumah majikannya.
Sumber :
  • VIVA/channelnewsasia

VIVA – Sebanyak 19 saksi telah diperiksa guna penyelidikan terkait kematian Adelina Lisao (21), pembantu rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban kekerasan majikannya.

Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

Para saksi tersebut termasuk dokter yang merawatnya, serta tetangga rumah tempat Adelina tinggal. Ada dugaan, selain mengalami penyiksaan, korban juga harus tidur di teras rumah dengan seekor anjing Rottweiler. Kepala Polisi Penang, Datuk A. Thaiveegan mengatakan, penyelidikan kasus ini hampir selesai.

"Kami menunggu laporan post mortem sebelum menyerahkan surat-surat kepada deputi jaksa penuntut umum," ujarnya, dikutip dari The Star, Jumat 16 Februari 2018.

Bayi yang Tewas Dicekik Oknum Polisi di Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Thaiveegan mengatakan, polisi masih terus memeriksa majikan korban yang berusia 60 tahun dan tinggal bersama anak perempuan berusia 36 tahun dan anak laki-laki yang berusia 39 tahun.

Dari penyelidikan awal, polisi meyakinkan bahwa majikan Adelina tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Datuk A. Thaiveegan menambahkan, bila pemeriksa menyeluruh terhadap jenazah Adelina selesai dilakukan, jasad korban akan dipulangkan ke Indonesia hari ini.

Terpopuler: Aniaya Ibu Kandung Usai Ketahuan Gadai LPG 3 Kg, Istana Persilahkan Warga #KaburAjaDulu

Wakil Konsul Jenderal RI di Penang, Osrinikita Zubhana menambahkan, jasad korban akan diserahkan langsung kepada orangtuanya di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Pemerintah Janji Usut Kematian Adelina

Baca Selengkapnya ...

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Kakak Adik Bunuh Ayahnya di Morowali Utara, Wamenaker: Aplikator Rakus

Berikut ini adalah berita terpopuler di Kanal News VIVA, Rabu, 2 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025