Lekatkan Status Twitter di Situs Bisa Langgar Hak Cipta

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Pengadilan di Kota New York, AS, memutuskan bahwa menyematkan status Twitter seseorang atau lembaga dalam sebuah laman masuk dalam kategori pelanggaran hak cipta.

img_title Israel Serang Ukraina

Keputusan ini dinilai akan berdampak luas pada aktivitas media sosial dan media yang menghasilkan produk jurnalistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengadilan ini dibacakan Hakim Katherine B Forrest pada Kamis, 15 Februari 2018, demikian dilansir theverge.com.

img_title Karya Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

Dilaporkan, keputusan soal pelanggaran hak cipta ketika melekatkan cuitan orang lain yang bukan pemilik itu ditengarai oleh kasus pada tahun 2016.

Saat itu, seorang fotografer bernama Justin Goldman mengunggah foto cerita dalam aplikasi snapchat, tentang seorang bintang American Football NFL bernama Tom Brady sedang berjalan bersama General Manager klub basket Boston Celtics, Danny Ainge.

img_title Karya Jurnalistik Bakal Diakui Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Skema Royalti

Rupanya foto itu diunggah kembali di Twitter dan dalam sekejap menjadi bahan berita sejumlah media dan kemudian viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics untuk merekrut pemain basket bernama Kevin Durant, yang mungkin sedang didiskusikan oleh Tom Brady.

Atas itu lah Goldman pun menggugat media yang menayangkan fotonya yang telah tersebar di Twitter. Sampai akhirnya pengadilan pada tahun 2018, kemudian memutuskan memenangkannya. (ren)

Logo baru Twitter, X.

X Bikin Fitur 'History', Bookmark, Artikel, dan Like Terkumpul di Satu Tempat

X meluncurkan tab History di iOS yang menggabungkan bookmark, like, video, dan artikel untuk memudahkan pengguna menyimpan dan mengakses konten. Baca selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut