Lekatkan Status Twitter di Situs Bisa Langgar Hak Cipta

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Pengadilan di Kota New York, AS, memutuskan bahwa menyematkan status Twitter seseorang atau lembaga dalam sebuah laman masuk dalam kategori pelanggaran hak cipta.

Ahli Waris Benyamin Sueb Ngamuk ke Polda Metro, Ternyata Ini Penyebabnya

Keputusan ini dinilai akan berdampak luas pada aktivitas media sosial dan media yang menghasilkan produk jurnalistik.

Keputusan pengadilan ini dibacakan Hakim Katherine B Forrest pada Kamis, 15 Februari 2018, demikian dilansir theverge.com.

DPR Kebut Revisi UU Hak Cipta Selesai dalam Dua Bulan

Dilaporkan, keputusan soal pelanggaran hak cipta ketika melekatkan cuitan orang lain yang bukan pemilik itu ditengarai oleh kasus pada tahun 2016.

Saat itu, seorang fotografer bernama Justin Goldman mengunggah foto cerita dalam aplikasi snapchat, tentang seorang bintang American Football NFL bernama Tom Brady sedang berjalan bersama General Manager klub basket Boston Celtics, Danny Ainge.

Koordinasi ke Polri, DPR Minta Lunasi Royalti Dulu Sebelum Izin Konser Terbit

Rupanya foto itu diunggah kembali di Twitter dan dalam sekejap menjadi bahan berita sejumlah media dan kemudian viral.

Apalagi itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics untuk merekrut pemain basket bernama Kevin Durant, yang mungkin sedang didiskusikan oleh Tom Brady.

Atas itu lah Goldman pun menggugat media yang menayangkan fotonya yang telah tersebar di Twitter. Sampai akhirnya pengadilan pada tahun 2018, kemudian memutuskan memenangkannya. (ren)

Amanda Caesa

Di Tengah Polemik Royalti, Amanda Caesa Pilih Tetap Produktif dan Rilis Single Baru

Di tengah polemik hak cipta dan royalti yang memanas, penyanyi muda Amanda Caesa memilih fokus berkarya. Menurutnya musik adalah penyelamat jiwa dan cara berekspresi.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025