Hari Kebebasan Pers Dunia, Jurnalis Makin Terancam

Aktivitas fotografer atau pewarta foto
Sumber :
  • REUTERS/Suzanne Plunkett

VIVA – Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres meminta para pemerintah di berbagai negara lebih menunjukkan tanggung jawab dalam melindungi kebebasan pers di negaranya masing-masing. Hal itu disebutkannya dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, tepat pada hari ini.

DPRD dan Jurnalis Kota Tangerang Sepakat Tolak RUU Penyiaran

Dikutip dari Aljazeera, pemerintah perlu melindungi pekerjaan jurnalis karena wartawan melakukan tugasnya demi kepentingan publik. Dalam melakukan pekerjaannya, mereka berisiko terkena bahaya.

Disebutkan antara lain bahwa ada 10 jurnalis di Afghanistan tewas dalam ledakan di negara itu belum lama ini sebagaimana dikutip laman BBC. Bahkan para wartawan itu ditengarai memang dibunuh dengan sengaja oleh kelompok ISIS.

Legislator PKS Kaget Ada Klausul Melarang Jurnalisme Investigatif dalam Revisi UU Penyiaran

Sementara itu, Reporters Without Borders juga sudah merilis level kebebasan pers di dunia yang memasukkan 180 negara di dalamnya. Disebutkan dari data mereka, banyak ancaman yang makin serius yang menyasar tugas jurnalis.

Sementara itu, para pimpinan politik semakin lama makin tak sadar bahwa jurnalis adalah bagian dari pilar demokrasi.

Soroti RUU Penyiaran, Mardani PKS: Harusnya Media Diberi Kebebasan

Dibanding tahun lalu, negara Amerika Serikat, Filipina, dan Hungaria disebutkan mengalami penurunan peringkat kebebasan persnya. Hal tersebut tak terlepas dari penguasa kini pemerintahan AS yaitu Presiden Donald Trump.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi

Komisi I DPR Klaim Tak Laramg Jurnalisme Investigasi, Tapi Diatur Ekslusifnya

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa DPR RI tidak ada maksud melarang dalam praktik jurnalisme investigasi yang tercantum dalam RUU Penyiaran

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024