Logo ABC

Indonesia Balikin Kiriman 135 Ton Sampah Impor dari Australia

Pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai akan memulangkan 9 kontainer atau sekitar 135 ton limbah plastik terkontaminasi B3 asal Australia.
Pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai akan memulangkan 9 kontainer atau sekitar 135 ton limbah plastik terkontaminasi B3 asal Australia.
Sumber :
  • abc

"Jadi temuan ini belum seberapa jika dibandingkan dengan sampah-sampah impor yang terus berdatangan." kata Dwi Sawung kepada Iffah Nur Arifah dari ABC Indonesia.

Untuk mencegah Indonesia terus menerus dijadikan lahan pembuangan sampah oleh negara asing, Walhi dan pegiat lingkungan lainnya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan dan regulasi importasi sampah dan reja, khususnya plastik dan kertas.

Praktek impor sampah yang berlangsung selama ini menurut mereka, hanya menguntungkan negara pengekspor sampah.

"Desakan kita seharusnya praktik impor sampah ini dihentikan sama sekali, idealnya akhir tahun ini sudah tidak ada lagi impor sampah seperti ini, karena kalau pengelolaan sampah di dalam negeri benar, kita gak perlu impor kok." tegasnya.

Namun mengingat, selain peraturan yang masih memungkinkan dan ada kebutuhan industri kertas dalam negeri, menurut Walhi, untuk sementara setidaknya yang perlu dilakukan pemerintah menurut Walhi adalah memperketat pengawasan muatan sampah impor.

"Kalau pun masih mau diberlakukan untuk situasi sekarang, karena industri kertas dalam negeri masih perlu bahan baku kertas, pemerintah harus menegaskan limbah yang boleh masuk murni hanya limbah kertas dan 100?lam bentuk sudah tercacah. "

"Di luar itu harus dikembalikan, harusnya praktiknya seperti itu. Kalau sekarang kan masih banyak campurannya." kata Dwi Sawung.

"Kami menerima laporan dari petugas yang melakukan pengecekan di pelabuhan ada banyak kontainer limbah kertas impor yang 80 persen isinya limbah plastik." katanya lagi.