Kemlu: Kapal Tanker Iran dan Panama Melanggar Hukum Internasional
- Bakamla RI
Ketika diminta untuk mengomentari kapal tanker yang disita itu, Menteri Perminyakan Iran Bijan Zanganeh mengatakan kepada wartawan bahwa "Kapal itu membawa minyak. Masalah ini sedang ditindaklanjuti oleh Iran," ujarnya.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan perangkat sinyal atau transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.
Namun, transponder sering kali dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal selama aktivitas terlarang.
"Kapal tanker, pertama kali terdeteksi pada pukul 5:30 waktu setempat (2130 GMT pada 23 Januari) menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio," kata Wisnu dalam sebuah pernyataan, Minggu.
Iran telah dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada kapal tankernya, sehingga sulit untuk menilai berapa banyak ekspor minyak mentah Teheran yang berusaha melawan sanksi Amerika Serikat.
Iran mengirim kapal MT Horse ke Venezuela tahun lalu untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat Iran. (Ant)
Baca juga:Â Menlu Retno: 2.948 WNI di Luar Negeri Terpapar COVID-19
Â
