Derek Chauvin Diputus Bersalah atas Pembunuhan George Floyd

Derek Chauvin
Sumber :
  • bringmethenews

VIVA – Derek Chauvin diputuskan bersalah atas pembunuhan pria kulit hitam George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat pada tahun lalu. Chauvin yang saat itu masih menjadi petugas polisi terekam menekan leher Floyd ke jalanan yang membuat si pria tersebut kesulitan bernapas hingga kemudian tewas.

Terpopuler: Warga Bakar Motornya Usai Ditilang Polisi, TNI AL Ditangkap Bunuh Wartawati

Dilansir laman BBC, rekaman video kekerasan yang dilakukan Derek Chauvin (45) itu berdurasi sekitar 9 menit yang memicu protes di sejumlah negara bagian di AS dan seruan tolak rasisme pada Mei tahun lalu tersebut.

Derek Chauvin si mantan polisi diputus bersalah atas tiga hal yakni pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.

Terpopuler: Pria yang Bunuh Penagih Utang Sembunyikan Jasad Istri di Septic Tank, Viral Pengakuan Bandar Narkoba

Dia tetap harus berada di penjara sampai masa hukuman diputuskan dan diperkirakan mendekam di balik terali besi hingga berdekade lamanya.

Ada 12 anggota juri yang mempertimbangkannya yang mana mereka hanya butuh satu hari untuk mendapatkan keputusan bahwa Derek Chauvin bersalah telah membunuh George Floyd.

Pria yang Bunuh Penagih Bank Keliling Ternyata Pernah Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad dalam Sepiteng Sejak 2022

Hal itu mereka sampaikan pada Senin, 20 April 2021 dan setelah memberi keputusan, para juri diisolasi di sebuah hotel sehingga mereka jauh dari segala intervensi dan pihak-pihak yang bisa mempengaruhi keputusan mereka.

Sementara pengacara keluarga Floyd, Ben Crump mengatakan bahwa putusan ini menjadi salah satu titik balik sejarah di AS.

"Hal yang amat sulit untuk mendapatkan keadilan itu akhirnya datang juga," kata Ben Crump melalui cuitan di Twitter.
 

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Kakak Adik Bunuh Ayahnya di Morowali Utara, Wamenaker: Aplikator Rakus

Berikut ini adalah berita terpopuler di Kanal News VIVA, Rabu, 2 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025