Tingkat Radiasi di Pembangkit Listrik Chernobyl Berisiko Meningkat

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl.
Sumber :
  • sputniknews.com

VIVA – Tingkat radiasi di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Chernobyl berisiko meningkat karena sistem pemantau radiasi dan pemadam kebakaran hutan tidak berfungsi, kata Energoatom, perusahaan nuklir negara Ukraina, Senin.

Dua Personel Brimob Gugur Dianiaya dan Ditembak KKB saat Amankan Pembangunan Jalan Trans Papua

Segera setelah melancarkan invasi di Ukraina pada 24 Februari, pasukan Rusia merebut kendali wilayah di sekitar PLTN tak berfungsi yang pernah mengalami kecelakaan nuklir terburuk di dunia pada 1986.

Akibat pendudukan itu, sistem yang memonitor tingkat radiasi dalam zona terlarang seluas 30 km di hutan sekitar pembangkit saat ini tidak berfungsi, kata Energoatom lewat sebuah pernyataan.

Indonesia Kirim 800 Ton Bantuan Makanan hingga Pakaian untuk Warga Gaza, Lewat Metode Air Drop

"Tak ada data tentang status polusi radiasi dari lingkungan zona terlarang, sehingga tak mungkin bisa merespons ancaman," kata perusahaan itu.

Energoatom mengatakan kebakaran hutan musiman, yang lebih sering terjadi di musim semi dan panas, membawa ancaman tersendiri karena petugas pemadam kebakaran di zona itu tak bisa bekerja.

Israel Tidak Halangi Indonesia Salurkan Bantuan ke Gaza, Apa Penyebabnya?

"Tingkat radiasi di zona terlarang dan sekitarnya, yang tak hanya mencakup Ukraina tapi juga negara-negara lain, bisa memburuk secara signifikan," kata perusahaan itu.

Terlepas dari keberadaan pasukan Rusia, petugas lokal terus bekerja di fasilitas limbah radioaktif Chernobyl, meski khawatir mengalami kelelahan akibat tidak adanya petugas baru untuk bekerja secara bergiliran.

Pada Minggu, pengawas nuklir PBB mengatakan sejumlah staf baru sudah datang sehingga separuh dari jumlah petugas bisa meninggalkan Chernobyl. (Ant/Antara)

Ilustrasi gambar : Hukum

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Rizki Faisal, mengusulkan kepada pimpinan komisi III agar dapat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025