Penembakan Brutal di Siam Paragon Thailand, Polisi Bekuk 2 Tersangka Lainnya

Polisi Bangkok Tangkap Tersangka Penembakan di Siam
Sumber :
  • Kepolisi Bangkok

Bangkok – Polisi Thailand, pada Kamis, 5 Oktober 2023, menangkap dua tersangka lainnya dalam penembakan brutal di Mal Siam Paragon, Bangkok. Kedua pria itu diduga menjual senjata kepada seorang anak berusia 14 tahun, yang menjadi tersangka utama dalam penyerangan brutal do pusat perbelanjaan terbesar di Thailand.

Janji Manis Pekerjaan di Thailand, Pemuda Bekasi Pulang Tak Bernyawa dari Kamboja

Remaja tersebut didakwa melakukan pembunuhan atas serangan pada 3 Oktober 2023 lalu, yang menurut polisi dilakukan dengan pistol kosong yang dimodifikasi untuk menembakkan peluru tajam.

Petugas di provinsi Yala di selatan Thailand menangkap dua pria pada Kamis dini hari karena dicurigai menjual senjata kepada bocah tersebut.

Menengok Lokasi Syuting Lisa BLACKPINK di The White Lotus Musim 3, Berapa Budget Traveling ke Sana?

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • Pixabay/stevepb

“Polisi menggerebek rumah mereka untuk menemukan lebih banyak bukti terkait kasus ini,” kata seorang polisi senior Yala, dikutip dari New Straits Times, Jumat, 6 Oktober 2023.

Terpopuler: Persahabatan Dua 'Hiking Queen', Kuota Mudik Gratis hingga Penembak Bos Rental Menangis

"Mereka dikirim ke Bangkok untuk diinterogasi."

Sebagai informasi, atas insiden itu, ratusan pembeli meninggalkan mal lantai atas karena ketakutan ketika tembakan terjadi pada Selasa sore.

Total tujuh orang tertembak, termasuk seorang wanita dari Tiongkok dan dari Myanmar tewas.

Tersangka berusia 14 tahun tersebut didakwa melakukan percobaan pembunuhan, membawa dan menembakkan senjata di tempat umum, dan memiliki senjata api tanpa izin.

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock.

Remaja tersebut sedang menjalani tes kejiwaan untuk melihat apakah dia layak untuk diadili.

Diketahui, remaja itu juga sebelumnya telah menerima perawatan untuk penyakit mental tetapi telah berhenti minum obat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya