Wanita Arab Saudi Ini Dihukum 11 Tahun Bui Gegara Pakaian dan Postingan di Medsos

ilustrasi penjara.
Sumber :
  • Istimewa

Riyadh – Amnesty International meminta Arab Saudi untuk membebaskan seorang instruktur kebugaran berusia 29 tahun yang telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Hal itu dikarenakan pakaian tidak senonoh, yang diposting wanita tersebut di media sosial, dengan tagar penghapusan sistem perwalian laki-laki di Saudi

Manahel Al-Otaibi dijatuhi hukuman pada bulan Januari dan rincian kasusnya muncul dalam jawaban resmi Arab Saudi atas permintaan dari kantor hak asasi manusia PBB, kata Amnesty International yang berbasis di London.

ilustrasi Media sosial.

Photo :
  • Unsplash

Amnesty International dan Al-Qst yang berbasis di London, sebuah kelompok Saudi yang berfokus pada hak asasi manusia di kerajaan tersebut, mengatakan Al-Otaibi didakwa karena memposting tagar media sosial "Hapus perwalian laki-laki" dan video dia mengenakan pakaian tidak senonoh dan belanja tanpa abaya, gamis panjang.

Arab Saudi, dalam jawaban resminya kepada kantor hak asasi manusia PBB, membantah bahwa Al-Otaibi dijatuhi hukuman karena postingan di media sosial.

"Dia dihukum karena pelanggaran teroris, dan tidak ada hubungannya dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi atau postingan media sosialnya," menurut pernyataan pemerintah Saudi, dikutip dari NDTV, Kamis, 2 Mei 2024.

Undang-undang kontra-terorisme Arab Saudi, yang menjadi dasar hukuman bagi Al-Otaibi, telah dikritik oleh PBB sebagai alat yang terlalu luas untuk membungkam perbedaan pendapat.

Amnesty International mengatakan saudara perempuan Al-Otaibi, Fawzia, menghadapi tuduhan serupa tetapi melarikan diri dari Arab Saudi setelah dipanggil untuk diinterogasi pada tahun 2022.

“Dengan hukuman ini, pihak berwenang Saudi telah mengungkap kekosongan reformasi hak-hak perempuan yang banyak digembar-gemborkan dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen mengerikan mereka untuk membungkam perbedaan pendapat secara damai,” kata Bissan Fakih, juru kampanye Amnesty di Arab Saudi.

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Sebagai informasi, penguasa de facto Saudi, Putra Mahkota Mohammed Bin Salman, mulai berkuasa pada tahun 2017 dengan menjanjikan reformasi sosial dan ekonomi secara menyeluruh, dan ia melonggarkan beberapa pembatasan dalam undang-undang perwalian laki-laki.

Bendera Arab Saudi.

Photo :
  • Ist
Terpopuler: Harga Pato Setara Rizky Ridho, Timnas Indonesia Diuntungkan

Sejak saat itu, perempuan Saudi sudah bisa mengendarai mobil, mendapatkan paspor dan bepergian sendiri, mencatat kelahiran dan kematian, serta perceraian. Namun, undang-undang itu masih mempersulit perempuan untuk mendapatkan perceraian dibandingkan laki-laki.

Kerajaan ini masih menghadapi pengawasan atas catatan hak asasi manusianya termasuk undang-undang status pribadi tahun 2022 yang mengkodifikasi banyak aspek perwalian laki-laki, termasuk hak asuh laki-laki atas anak-anak dan izin bagi perempuan untuk menikah. Beberapa ketentuan dapat memfasilitasi kekerasan dalam rumah tangga, menurut Amnesty.

Timnas Indonesia Diuntungkan Lawan Arab Saudi di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Arab Saudi juga melonggarkan aturan berpakaian bagi perempuan asing pada tahun 2019, namun aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa perempuan Saudi terus menghadapi pembatasan.

Ilustrasi garis polisi.

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

Berita tentang Pramono Anung menceritakan Gus Dur-Megawati tak akur juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024