Tersangka Pembunuhan di AS Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS
Sumber :

Texas Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), mengabulkan penundaan eksekusi mati terhadap seorang pria Texas, pada Selasa, 16 Juni 2024, tepat 20 menit sebelum dia dijadwalkan untuk menghadapi suntikan mati.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Narkoba Ammar Zoni, Terancam Hukuman Mati?

Narapidana tersebut telah lama menyatakan bahwa tes DNA akan membantu membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas penikaman fatal terhadap seorang wanita berusia 85 tahun dalam perampokan rumah tahun 1998.

Ilustrasi tempat tidur hukuman mati

Photo :
  • AP News

Alasan Prabowo Lantik Wakil Dubes Tiongkok, Menlu: Perlu Tambahan Kekuatan

Pengadilan tinggi negara tersebut mengeluarkan penundaan eksekusi sesaat sebelum narapidana Ruben Gutierrez dibawa ke ruang kematian Huntsville, Texas, untuk menjalani suntikan kimia mematikan.

Melansir dari CBS News, Rabu, 17 Juli 2024, narapidana berusia 47 tahun itu dihukum karena dituduh terlibat dalam penikaman terhadap Escolastica Harrison, yang berusia 85 tahun, pada tahun 1998 di rumahnya di Brownsville.

153 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Diteliti Pusdokkes Polri, 22 Sudah Teridentifikasi

Gutierrez yang merasa tidak bersalah, telah lama melakukan tes DNA untuk membantu membuktikan bahwa dia tidak berperan dalam kematian perempuan lansia itu.

Dia juga telah lama menyatakan bahwa dia tidak membunuh Harrison, dan pengacaranya mengatakan tidak ada bukti fisik atau forensik yang menghubungkan dia dengan pembunuhan tersebut. Dua orang lainnya juga didakwa dalam kasus ini.

Perintah singkat dari pengadilan tinggi mengatakan penundaan eksekusi akan tetap berlaku sampai hakim memutuskan apakah mereka harus meninjau permohonan bandingnya. Apabila permintaan tersebut ditolak oleh pengadilan, penangguhan hukuman eksekusi otomatis dicabut.

Sebelumnya, pengacara Gutierrez telah meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan eksekusi tersebut dengan alasan bahwa Texas telah menolak haknya berdasarkan undang-undang negara bagian untuk melakukan tes DNA pasca hukuman, yang akan menunjukkan bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.

Pengacaranya berpendapat bahwa berbagai barang yang ditemukan dari TKP, termasuk potongan kuku dari Harrison, sehelai rambut yang terurai di salah satu jarinya, dan berbagai sampel darah dari dalam rumahnya, tidak pernah diuji.

"Gutierrez tidak hanya menghadapi penolakan (tes DNA) yang telah ia lakukan berulang kali selama lebih dari satu dekade, dia juga dieksekusi atas kejahatan yang tidak dilakukannya," tulis pengacara Gutierrez dalam permohonannya ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, jaksa mengatakan permintaan tes DNA adalah taktik penundaan dan bahwa Gutierrez dihukum berdasarkan berbagai bukti, termasuk pengakuan di mana dia mengaku merencanakan perampokan dan bahwa dia berada di dalam rumah itu ketika lansia itu dibunuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya