Alasan CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap Terkuak, Diduga Eksploitasi Konten

Pendiri Telegram Pavel Durov.
Sumber :
  • Instagram/@durov

Paris, VIVA – Pihak Telegram menegaskan pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, mengatakan bahwa kepala eksekutifnya, Pavel Durov tidak menyembunyikan apa pun.

Anindya Bakrie Pastikan Medef Bakal Bantu Kadin Bangun 1.000 Dapur Umum MBG

Sebelumnya, Durov dituduh melakukan pencucian uang, perdagangan narkoba, dan penyebaran konten pelecehan seksual anak di Telegram. Dia ditangkap saat mendarat di Prancis, pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

"Telegram mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital yang moderasinya sesuai dengan standar industri," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari ANews, Senin, 26 Agustus 2024. 

Macron Datang ke RI, BKPM Ungkap Perusahaan Prancis Bakal Investasi Panel Surya

"Pavel Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa," tambahnya.

Telegram juga menyebut bahwa tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut.

Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis hingga 2050

Media berita lokal BFMTV dan TF1 melaporkan bahwa penyelidikan difokuskan pada potensi eksploitasi Telegram oleh entitas kriminal, serta dugaan kegagalan Durov dalam menerapkan langkah-langkah efektif untuk mencegah aktivitas ilegal di Telegram.

Awalnya, Telegram mirip dengan aplikasi chat lainnya, tetapi kemudian berkembang menjadi jejaring sosial tersendiri.

Selain berkomunikasi antar individu, platform ini memungkinkan pengguna dapat bergabung dengan grup yang beranggotakan hingga 200 ribu orang dan membuat "saluran" siaran yang dapat diikuti dan dikomentari oleh orang lain.

Dengan 950 juta pengguna aktif bulanan, Telegram dinilai telah menjadi sumber utama informasi, dan disinformasi, tentang invasi Rusia ke Ukraina.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

RI-Prancis Teken 27 MoU Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: Total Nilainya Capai Rp 179,34 Triliun

MoU itu mencakup berbagai bidang dan sektor yang bakal dikerjasamakan oleh kedua negara.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025