Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Mahkamah Internasional di Den Haag
Sumber :
  • Anadolu Agency

Moskow, VIVA - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis, 21 November 2024, resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

Pengakuan Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta Saat Demo Berujung Ricuh

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal pada saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

1.300 Napi Berbahaya Digiring ke Nusakambangan, Legislator Singgung Efek Jera

Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Netanyahu Ingin Perang Israel di Gaza Berlangsung Puluhan Tahun

Reruntuhan bangunan di wilayah Shujaiya di Kota Gaza akibat serangan Israel

Photo :
  • Ist

Mengenai kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".

VIVA Militer: Benjamin Netanyahu bersama tentara Israel

Photo :
  • Facebook/The Prime Minister of Israel

"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," demikian menurut ICC. (ant)

Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)

Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!

Tim advokasi Lokataru Foundation menanggapi penangkapan Direktur Eksekutif mereka, Delpedro Marhaen, yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan oleh Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025