Senator Sanders Kecam Usulan Trump Relokasi Warga Gaza: Itu Pembersihan Etnis!

Calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump
Sumber :
  • AP Photo/Alex Brandon

Jakarta, VIVA – Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders  mengkritik tajam usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi jutaan warga Palestina dari Gaza ke negara-negara seperti Yordania dan Mesir. Menurutnya, gagasan Trump itu sebagai "pembersihan etnis" dan "kejahatan perang."

Inggris Akan Akui Palestina Jika Israel Tak Lakukan Hal ini

"Ada istilah untuk ini - pembersihan etnis - dan itu merupakan kejahatan perang. Gagasan yang keterlaluan ini harus dikecam oleh setiap warga Amerika," tulis Sanders melalui akun media sosial X sebagai respons terhadap usulan kontroversial tersebut.

Trump sebelumnya, pada akhir pekan lalu, menyarankan relokasi penduduk Gaza, menyebut wilayah itu sebagai "lokasi pembongkaran" setelah konflik berkepanjangan yang melibatkan Israel.

60 Ribu Orang Tewas dan Ratusan Ribu Luka Sejak Israel Serang Gaza 7 Oktober 2023

Negara-negara seperti Mesir dan Yordania, bersama dengan Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), secara tegas menolak gagasan pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Senator Amerika Serikat Bernie Sanders mengatakan pada Rabu, 18 September 2024, bahwa ia akan mengajukan undang-undang pekan depan untuk memblokir penjualan senjata serbu AS kepada Israel.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu
Harga Bitcoin Naik, tapi Bahaya Mengintai

Usulan ini muncul setelah perjanjian gencatan senjata diberlakukan pada 19 Januari di Gaza, yang mengakhiri konflik intens selama beberapa bulan. Perang tersebut telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111 ribu orang. Selain itu, lebih dari 11 ribu warga dilaporkan hilang.

Kerusakan di Gaza akibat konflik itu sangat masif, dengan banyak infrastruktur hancur dan krisis kemanusiaan yang meluas. Situasi ini menjadi salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik tersebut.

Ilustrasi - Bendera Palestina

Respons Palestina usai Rencana Inggris Akui Negaranya

Inggris menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025