Vaksin Meningitis Tidak Lagi Jadi Syarat Wajib untuk Umrah

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.
Sumber :
  • Fuad Hasan/Maktour

Riyadh, VIVA – Otoritas Arab Saudi menangguhkan persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Sebelumnya, Riyadh mewajibkan vaksin tersebut per Februari 2025.

Melansir dari Khaleej Times, penangguhan syarat vaksin meningitis Neisseria diinformasikan Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dalam surat edaran baru pada 6 Februari 2025. Isi edaran tersebut membatalkan surat edaran bulan lalu yang mewajibkan vaksin meningitis. Informasi ini telah dikirim ke semua maskapai penerbangan terkait.

Vaksin Meningitis

Photo :
  • ANTARA/ Feny Selly

Penangguhan syarat vaksin meningitis dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan hingga informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, GACA mengeluarkan edaran pada 7 Januari 2025 yang mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Berdasarkan mandat terbaru dari Kerajaan Arab Saudi, seluruh penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang masih berlaku di konter check-in. Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh melebihi 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Anak di bawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis ini.

Ilustrasi jemaah umrah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Eko Priliawito

Saluran televisi swasta Pakistan, SAMAA TV, melaporkan terjadi kekurangan vaksin meningitis setelah pengumuman pada 7 Januari itu.

Prabowo Bikin Gebrakan! RI Siap Beli Tanah di Mekah untuk Bangun Kampung Haji Indonesia

Menurut sumber dari Badan Pengawas Obat Pakistan, sebuah perusahaan farmasi telah memesan 37.500 dosis tambahan untuk mengatasi kekurangan vaksin tersebut. Sebanyak 16.000 di antaranya dikirim ke pemerintah Punjab, sementara provinsi lainnya akan mendapat sesuai kebutuhan.

Pemerintah Sudah Proses Beli Lahan di Arab Saudi buat Bangun Kampung Haji
Jemaah haji Indonesia

Peran Sektor Swasta dalam Pembagian Kuota Haji Khusus

Tahun 2024 Indonesia dapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Fuad, pemberian ini harus dijaga karena memiliki tujuan baik.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025