Eks Presiden Peru yang Dipenjara Dilarikan ke RS Karena Mogok Makan 3 Hari

Presiden Peru Pedro Castillo
Sumber :
  • AP Photo/Martin Mejia

Bogota, VIVA – Mantan Presiden Peru Pedro Castillo dilarikan ke rumah sakit setelah tiga hari melakukan mogok makan untuk memprotes persidangan pemberontakannya.

Menlu Sugiono Minta Maaf Atas Tewasnya Zetro: Kelalaian Kami Sebagai Institusi

Casillo dibawa dengan ambulans dari penjara tempat ia ditahan sejak Desember 2022 ke rumah sakit di lingkungan Vitarte di distrik Ate pada Kamis, 13 Maret 2025, menurut media setempat.

Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.

Photo :
  • AP Photo/Renato Pajuelo.
Jenazah Diplomat KBRI Lima yang Tewas DItembak Tiba di Indonesia

Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.

Photo :
Melansir dari Anadolu, Jumat 14 Maret 2025, pihak berwenang mengatakan Castillo dipindahkan ke rumah sakit karena dicurigai mengalami ketidakseimbangan cairan-elektrolit dan dehidrasi ringan.
Diplomat KBRI di Peru Tewas Ditembak, Bagaimana Keamanan Keluarganya?

Hakim Norma Carbajal mengatakan pria berusia 55 tahun itu tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa, seraya menambahkan bahwa mantan presiden tersebut dirawat di rumah sakit untuk tujuan pencegahan dan kondisinya stabil.

Sementara itu, hak kunjungan Castillo ditangguhkan karena mogok makannya, yang melanggar peraturan penjara.

Mantan pengacaranya, Walter Ayala, mengumumkan bahwa Castillo telah mengajukan permohonan kepada Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika agar hak-haknya dipulihkan.

Castillo mengumumkan pada tanggal 10 Maret bahwa ia telah memulai mogok makan di penjara sebagai protes atas persidangan pemberontakannya.

Menyangkal tuduhan terhadapnya, Castillo mengklaim bahwa ia telah dipenjara secara tidak adil atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Presiden Peru Pedro Castillo

Photo :
  • AP Photo/Martin Mejia

Setelah dimakzulkan oleh Kongres pada 7 Desember 2022, ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 14 Desember 2022.

Castillo, yang telah diadili di Peru sejak Desember 2022 karena diduga memimpin organisasi kriminal dan melakukan kejahatan publik, hukuman penjara pencegahannya diperpanjang selama 14 bulan pada Juni lalu.

Duta Besar Peru untuk Indonesia Luis Tsuboyama

Janji Peru Pengusutan Kasus Penembakan DIplomat RI di Lima Jadi Prioritas

Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, ditembak hingga tewas oleh orang yang tidak dikenal di dekat tempat tinggalnya di Lince, Lima.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025