Separuh Penduduk Sudan Berisiko Alami Kelaparan Ekstrem

Rakyat Sudan terpaksa mengungsi dan kelaparan akibat konflik di negaranya.
Sumber :
  • WFP Photo.

Jakarta, VIVA – Kepalaran ekstrem berisiko dialami oleh separuh warga Sudan, setelah adanya hambatan bantuan kemanusiaan. Ada 25 juta orang terancam kelaparan.

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang pada Selasa (15/4) mengecam hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Sudan sekaligus menyuarakan kekhawatirannya terhadap separuh penduduk Sudan yang berisiko mengalami kelaparan ekstrem.

"Saya juga sangat prihatin dengan hambatan terhadap bantuan kemanusiaan. Sekitar 25 juta orang – separuh penduduk Sudan – saat ini menghadapi kelaparan ekstrem," kata Yang dalam sebuah pernyataan yang menandai dua tahun perang di Sudan, seperti dikutip dari Antara.

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Jadi Tersangka

"Mengisolasi warga sipil dari bantuan yang menyelamatkan nyawa serta layanan dasar seperti pasokan medis tidak dapat diterima," tambahnya.

Presiden meminta semua pihak yang berkonflik di Sudan agar mengakhiri pelanggaran hukum humaniter, mengakhiri konflik serta melindungi warga sipil.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

Sementara itu, Pemerintah Inggris menjadi tuan rumah konferensi tentang Sudan di Lancaster House di London pada Selasa dalam rangka menyatukan upaya internasional dalam menyelesaikan isu tersebut. Konferensi itu mempertemukan sekitar 20 menteri dari berbagai negara.

Militer Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) terlibat bentrok untuk menguasai negara tersebut sejak April 2023. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan perang yang hingga kini masih berlangsung dapat menyebabkan wabah penyakit dan melumpuhkan sistem layanan kesehatan. (Ant)

Sumber: Sputnik-OANA

Ilustrasi pajak.

Pembebasan Pokok PBB-P2 2025 Diharapkan Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Ekonomi yang Menantang

Insentif berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025 diharapkan kurangi beban masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025