Separuh Penduduk Sudan Berisiko Alami Kelaparan Ekstrem

Rakyat Sudan terpaksa mengungsi dan kelaparan akibat konflik di negaranya.
Sumber :
  • WFP Photo.

Jakarta, VIVA – Kepalaran ekstrem berisiko dialami oleh separuh warga Sudan, setelah adanya hambatan bantuan kemanusiaan. Ada 25 juta orang terancam kelaparan.

Pengakuan Kompol Cosmas, Baru Tahu Affan Kurniawan Tewas Terlindas Rantis saat Video Viral

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang pada Selasa (15/4) mengecam hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Sudan sekaligus menyuarakan kekhawatirannya terhadap separuh penduduk Sudan yang berisiko mengalami kelaparan ekstrem.

"Saya juga sangat prihatin dengan hambatan terhadap bantuan kemanusiaan. Sekitar 25 juta orang – separuh penduduk Sudan – saat ini menghadapi kelaparan ekstrem," kata Yang dalam sebuah pernyataan yang menandai dua tahun perang di Sudan, seperti dikutip dari Antara.

Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

"Mengisolasi warga sipil dari bantuan yang menyelamatkan nyawa serta layanan dasar seperti pasokan medis tidak dapat diterima," tambahnya.

Presiden meminta semua pihak yang berkonflik di Sudan agar mengakhiri pelanggaran hukum humaniter, mengakhiri konflik serta melindungi warga sipil.

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy Milik BJ Habibie dari Hasil Uang Korupsi

Sementara itu, Pemerintah Inggris menjadi tuan rumah konferensi tentang Sudan di Lancaster House di London pada Selasa dalam rangka menyatukan upaya internasional dalam menyelesaikan isu tersebut. Konferensi itu mempertemukan sekitar 20 menteri dari berbagai negara.

Militer Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) terlibat bentrok untuk menguasai negara tersebut sejak April 2023. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan perang yang hingga kini masih berlangsung dapat menyebabkan wabah penyakit dan melumpuhkan sistem layanan kesehatan. (Ant)

Sumber: Sputnik-OANA

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya

Ibu-ibu Jarah AC Rumahnya, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice

Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice agar tidak sampai ke tahap Pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025