Palestina Desak Dunia Hentikan Kejahatan Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat
- ANTARA/Anadolu
VIVA – Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan intervensi mendesak dari komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan brutal yang dilakukan pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Desakan ini disampaikan menyusul kematian dua pemuda Palestina dalam serangan di kota Sinjil, utara Ramallah, Jumat malam, 11 Juli 2025.
Salah satu korban, Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat (23 tahun), merupakan warga negara ganda Palestina-Amerika yang tewas akibat dipukuli oleh pemukim ilegal. Sementara itu, Mohammed al-Shalabi (23 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada. Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kedua kematian tersebut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras kekerasan tersebut dan meminta pertanggungjawaban komunitas internasional.
Pasukan Israel masuk ke beberapa kota di Tepi Barat.
- ANTARA/Anadolu
“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengakhiri standar ganda dalam menyikapi penderitaan rakyat Palestina, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menegakkan resolusi legitimasi internasional dan menghentikan kejahatan teroris milisi pemukim di Tepi Barat,” tegas Kemenlu Palestina, Sabtu (12/7/2025)
Mereka juga mengecam aksi pembakaran rumah-rumah warga Palestina serta laporan puluhan korban luka-luka dalam serangan brutal yang terjadi pada malam hari.
Kemenlu menyebut kejahatan para pemukim sebagai bentuk “terorisme negara yang terorganisir”, yang disebutnya berjalan seiring dengan kebijakan resmi Israel dalam memperluas kolonisasi, dengan perlindungan politik dan militer.
Palestina menekankan pentingnya tindakan nyata dari komunitas internasional untuk:
“Meminta pertanggungjawaban organisasi pemukim ilegal, menuntut mereka secara hukum, dan menjatuhkan sanksi langsung terhadap pihak-pihak yang mendukung dan melindungi mereka, baik secara politik maupun militer,” ujar Kemenlu Palestina.
Menurut data dari Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, hingga akhir 2024 terdapat:
770.000 pemukim ilegal
Mendiami 180 permukiman ilegal dan 256 pos pemukiman liar
Termasuk 138 pos yang diklasifikasikan sebagai pos pertanian dan penggembalaan
Hanya dalam paruh pertama 2025, tercatat 2.153 serangan oleh pemukim ilegal yang menyebabkan empat warga Palestina tewas.
Sejak pecahnya agresi militer Israel di Jalur Gaza, setidaknya 998 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat, akibat kekerasan pasukan Israel dan pemukim bersenjata, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam opini hukum yang bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan mendesak agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan. (Anadolu/ANTARA)