Salah Tangkap, Petinggi Polisi dan Jaksa Minta Maaf ke Kuburan Terdakwa

Pejabat kepolisian meminta maaf di atas makam korban salah tangkap
Sumber :
  • Kyodo

Tokyo, VIVA – Para pejabat tinggi penegak hukum Jepang meminta maaf kepada keluarga seorang pengusaha yang ditangkap secara keliru dan meninggal dunia setelah ditahan selama berbulan-bulan.

Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol JORR, Truk Gas Nyangkut di Belakang Tronton, 1 Orang Tewas

Mereka juga mendatangi makam korban salah tangkap dan meminta maaf. Peristiwa yang jarang terjadi itu menjadi ironi dalam penegakan hukum Jepang. 

Shizuo Aishima, mantan penasihat perusahaan mesin Ohkawara Kakohki, adalah salah satu dari tiga eksekutif perusahaan yang ditahan secara ilegal dalam penahanan praperadilan selama berbulan-bulan atas tuduhan yang kemudian dibatalkan.
 

Putra Shizuo Aishima di samping foto ayahnya, yang meninggal usai ditahan

Photo :
  • Jiji Press
Penyanyi Senior Yetty Widjaja Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Dalam Kondisi Kaku


Bos BI: QRIS Lintas Negara Bakal Bangun Ekonomi Digital Inklusif Bagi UMKM
Para pegiat hak asasi manusia telah lama menuntut diakhirinya praktik "keadilan sandera" Jepang, di mana para penyidik ​​menggunakan penahanan praperadilan yang panjang untuk memaksa pengakuan.

Para pejabat senior dari kepolisian Tokyo, departemen kejaksaan tinggi, dan kantor kejaksaan Tokyo mengunjungi keluarga dan makam Aishima pada hari Senin, 25 Agustus 2025. 

Para pejabat itu menunduk dan meminta maaf di makam Aishima. Mereka juga meletakan karangan bunga sebagai permohonan tulus.

"Kami dengan tulus meminta maaf atas penyelidikan dan penangkapan yang ilegal ini," ujar Tetsuro Kamata, Wakil Kepala Kepolisian Metropolitan Tokyo, dalam pertemuan yang disiarkan televisi dengan keluarga.

Istri Aishima berkata: "Saya menerima permintaan maaf ini, tetapi saya tidak akan bisa memaafkan," ujarnya dilansir Japan Times

Ketiga pria -- termasuk Shizuo Aishima, ditahan dan didakwa pada Maret 2020 atas tuduhan mengekspor pengering semprot (spray dryer) – sebuah alat pengering cairan menjadi bubuk.

Jaksa menduga ketiga pria itu mengekspor benda terlarag, yang mampu memproduksi senjata biologis secara ilegal. Padahal, menurut para pelaku ekspor tersebut adalah legal.

Hingga kemudian Aishima didiagnosis menderita kanker progresif pada Oktober 2020, tetapi jaksa tetap menahannya, dengan alasan bahwa ia dapat menghilangkan barang bukti jika dibebaskan. Ia dirawat di rumah sakit sebulan kemudian.

Kedua rekannya dibebaskan pada Februari 2021 dengan syarat mereka tidak akan bertemu dengan Aishima, sehingga mereka tidak dapat menemuinya sebelum ia meninggal di bulan yang sama

Jaksa kemudian membatalkan dakwaan, yang mendorong keluarga dan rekan Aishima untuk menuntut pihak berwenang.

Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan bahwa penyelidikan, penangkapan, dan dakwaan tersebut ilegal dan tidak didukung oleh bukti.

Pengacara keluarga Aishima, Tsuyoshi Takada, mengatakan dalam konferensi pers bahwa penahanan kedua pria tersebut—yang telah disahkan beberapa kali di pengadilan—"bukanlah kesalahan satu hakim pun".

"Kita perlu mengubah sikap keliru semua hakim," ujarnya. "Pengadilan harus belajar dari kejadian ini dan memikirkan apa yang dapat mereka lakukan agar tidak ada lagi korban 'keadilan sandera' di masa mendatang,"

Vaksinasi Anjing Cegah Rabies

Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Meninggal di Malaysia Usai Digigit Anjing

Korban digigit anjing liar pada 16 Juli di luar rumahnya. Anjing itu kemudian ditangkap dan dinyatakan positif rabies oleh Dinas Kesehatan Hewan setempat

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025