Kisruh Uber di Banyak Negara

Logo Uber.
Sumber :
  • Carscoops

Januari 2014, Tokyo Rental Taxi Association juga memperkenalkan layanan aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna untuk terhubung dengan sekitar 6.500 taksi di daerah pusat Tokyo.  Layanan e-commerce raksasa Jepang, Rakuten, juga memasuki industri dengan membeli saham 11,9 persen di Lyft.  Tahun 2014, Kementerian Transportasi Jepang memerintahkan Uber untuk menghentikan proyek percontohan di kota Fukuoka karena melanggar undang-undang melarang layanan taksi tanpa izin.

img_title Kemenhub Tegaskan Status Transportasi Online Via Permen

KOREA. Perusahaan taksi Korea menolak Uber yang masuk ke negara tersebut pada 2013. Mereka mengancam mogok. Pemerintah Korea memutuskan melarang Uber sejak 2014. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SPANYOL. Sejak awal Uber beroperasi, protes keras terus terjadi. Perusahaan taksi konvensional menolak Uber beroperasi. Seorang hakim di Barcelona meminta Mahkamah Eropa meminta agar kasus ini ditinjau kembali. Sementara proses di Mahkamah Eropa masih berjalan, pengelola Uber menjalin kemitraan dengan beberapa restoran.

img_title Sopir Taksi Konvensional Minta Polisi Tutup Uber

SINGAPURA. Berbeda dengan pemerintah negara lain yang menolak, Singapura mengadopsi sistem Uber. Perusahaan transportasi Singapura SMRT menjadi rekanan Uber dan Grab. Pemerintah Singapura menyukai Uber karena dianggap sebagai bagian dari solusi transportasi mereka.

Direktur Jenderal Perhubungan, Pudji Hartanto

Kemenhub Tindak Tegas Uber Dkk Jika Tak Patuhi Peraturan

Permen dibuat untuk menata sistem transportasi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut