Kemlu Pastikan Perintah Eksekutif Trump Tak Pengaruh ke WNI

Demonstrasi di AS menentang Kebijakan Presiden Donald Trump yang menolak masuk pengungsi dan pendatang dari tujuh negara.
Sumber :
  • REUTERS / Stephanie Keith

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih terkait perintah eksekutif ini sama sekali bukan mengenai Islam. Faktanya, Dubes Donovan melanjutkan, perintah ini tidak mencantumkan 40 negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

Kemlu: Kapal Tanker Iran dan Panama Melanggar Hukum Internasional

Menurut dia, perintah eksekutif tersebut dikeluarkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan wilayah perbatasan AS. Kebijakan ini juga merupakan upaya sementara yang dijalankan pemerintahan Trump selama 90 hari untuk mengkaji sistem pemerintahan baru AS.

"Kami selalu mengabarkan yang terbaru dari Gedung Putih kepada Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri. Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan soal agama atau pun Islam,” ujarnya.

Isu Drone China di Selat Malaka, Anggota DPR: Kemlu Perlu Protes Keras

Ia mengklaim selalu mengkaji prosedur keamanan dan mengeluarkan pernyataan tentang situasi keamanan suatu negara. “Untuk Indonesia, kami sangat yakin dengan kondisi keamanan di sini," tutur dia. (art)

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022