Kemlu Pastikan Perintah Eksekutif Trump Tak Pengaruh ke WNI
- REUTERS / Stephanie Keith
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih terkait perintah eksekutif ini sama sekali bukan mengenai Islam. Faktanya, Dubes Donovan melanjutkan, perintah ini tidak mencantumkan 40 negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.
Menurut dia, perintah eksekutif tersebut dikeluarkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan wilayah perbatasan AS. Kebijakan ini juga merupakan upaya sementara yang dijalankan pemerintahan Trump selama 90 hari untuk mengkaji sistem pemerintahan baru AS.
"Kami selalu mengabarkan yang terbaru dari Gedung Putih kepada Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri. Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan soal agama atau pun Islam,” ujarnya.
Ia mengklaim selalu mengkaji prosedur keamanan dan mengeluarkan pernyataan tentang situasi keamanan suatu negara. “Untuk Indonesia, kami sangat yakin dengan kondisi keamanan di sini," tutur dia. (art)
