Pemerintah Jerman Didesak Legalkan Jenis Kelamin Ketiga

Ilustrasi Gender.
Sumber :
  • cbc.ca

VIVA – Parlemen Jerman didorong untuk segera melegalkan gender ketiga di negara itu sebagai identitas yang diakui sejak lahir. Apabila undang undang menyoal hal ini lolos, maka Jerman akan menjadi negara pertama yang mengakui gender baru selain jenis kelamin perempuan dan laki-laki.

Terpopuler: 'Kampung Maling' di Google Maps, Masyarakat Adat Ancam Razia Kos-kosan Tempat LGBT

Pengadilan Tinggi Jerman yang mengeluarkan putusan perlunya gender baru itu menyatakan bahwa sistem yang ada selama ini memang kurang mengakomodasi opsi ketiga selain opsi perempuan dan lelaki, sebagaimana dilansir CNN.

Pada tahun 2013 diketahui bahwa Jerman memperbolehkan orangtua tidak mengisi kolom jenis kelamin anak mereka di akta kelahiran untuk memberikan ruang bagi si anak jika nantinya dia akan memilih sebagai interseks. Jerman menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan hal tersebut.

Masyarakat Adat Kurai Bukittinggi Demo Tolak LGBT, Ancam Razia Kos-kosan dan Kontrakan

Putusan pengadilan Jerman itu memberikan waktu agar legislasi soal hal ini paling tidak harus diselesaikan hingga Desember 2018.

Diketahui sebelumnya bahwa Jerman pada tahun ini juga sudah melegalkan pernikahan sesama jenis meski sempat mendapatkan pertentangan di Parlemen. Negara itu menjadi negara kesekian yang mengakomodir legalitas bagi kaum LGBT untuk menikah. (ase)

Bagaimana Cara Sikapi Jika Punya Teman Penyuka Sesama Jenis? Begini Kata Ustaz Firanda Andirja
LSM Thailand mendukung pengesahan RUU pernikahan sejenis di Gedung parlemen

Parlemen Thailand Setuju Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN!

Parlemen Thailand Resmi men-sahkan UU pernikahan sesama jenis, menjadi negara pertama di ASEAN dan ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2024