4 Hari Kritis Dimartil Suami, Nenek Kartini Akhirnya Tewas

Nenek Kartini saat masih dalam perawatan intensif setelah dimartil suaminya.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Setelah empat hari terbaring kritis di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Kartini, wanita 70 tahun, korban penganiayaan sang suami akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Korban tewas akibat luka yang cukup parah dibagian kepala setelah dihantam martil pelaku.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Kapolsek Beji, Komisaris Yenni mengatakan, korban menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 11:45 WIB, di RS Kramatjati, Sabtu 27 Januari 2018 . “Iya korban telah meninggal tadi siang. Saat ini kami sedang menuju ke sana (rumah sakit),” kata Yenni saat dikonfirmasi VIVA.

Lebih lanjut Yenni mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi pada korban. “Sesuai prosedur kami pun akan meminta untuk di autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.”

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Untuk diketahui, kejadian nahas yang dialami Kartini bermula ketika dirinya dan sang suami, Fredy Pangemanan (83 tahun) terlibat cek cok mulut, sekira pukul 07:30 WIB, pada Rabu 24 Januari 2018. Fredy yang hilang kendali kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Tak sampai disitu, pelaku yang gelap mata ini juga mengambil palu (martil) dan memukulkannya ke arah kepala korban. Salah satu anak mereka yang melihat kejadian itu pun histeris dan berusaha melerainya. Korban yang mengalami pendarahan cukup hebat kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Sementara itu, sang suami ternyata sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut ia tancapkan dibagian ulu hati. Beruntung, polisi yang tiba dilokasi berhasil membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kini, pria uzur tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi Polresta Depok. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025