Nyamar Jadi Peserta Rapat di Hotel, Pria Ini Kesorot CCTV Curi Laptop

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama.
Sumber :
  • Ridho Permana/VIVA.co.id

VIVA – Pria berinisial DKW (53) nekat menggondol barang berharga peserta rapat di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Modusnya, dia pura-pura jadi peserta rapat.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

DKW beraksi, ketika para peserta rapat keluar jam makan siang. Otomatis, ruangan yang disewa buat rapat sepi. Tak jarang, peserta rapat meninggalkan barang berharganya di sana, seperti komputer jinjing atau laptop dan lain-lain.

"Saat rapat berhenti untuk istirahat makan siang, tersangka masuk ruangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 5 November 2019.

Netizen Hujat Respon Rosalia Indah soal Kejadian Lagi Penumpang Hilang Laptop di Bus

Terbongkarnya kasus ini sendiri, setelah adanya laporan oleh salah satu korban saat melakukan rapat di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel, beberapa waktu lalu. Menerima laporan kehilangan dari korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Kemudian, polisi memeriksa rekaman kamera CCTV di ruangan rapat hotel yang dimaksud.

Dalam rekaman CCTV, nampak tingkah mencurigakan seorang pria di sana. Kemudian, tiba-tiba saja dia nampak menggondol laptop dari salah satu meja di sana. Benar saja, saat dilihat seksama dia adalah DKW. DKW lantas dicokok di kawasan Pasar Minggu, 29 Oktober lalu.

Terkuak Fakta Baru Sindikat 'Pemutilasi' Bajaj di Kebon Jeruk, Total 18 Kali Beraksi

DKW mengaku telah dua tahun beraksi seperti ini. Total 12 unit laptop berhasil didapat dalam aksinya. Biasanya, laptop dijual dengan harga Rp3 sampai Rp5 juta. Akibat perbuatannya, dia kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Tersangka ini berpakaian rapi saat beraksi. Kemudian, masuk lewat pintu utama dengan cara menunduk, guna menghindari kamera CCTV, agar wajahnya tidak terlihat jelas. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan sudah dua tahun melakukan aksi tersebut," katanya lagi.

Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik 2025

Terpopuler: Kecelakaan Tragis Hyundai Ioniq di Tol JORR Jakbar, One Way Nasional Resmi Dihentikan

Simak 5 artikel terpopuler di laman News VIVA sepanjang Minggu, 30 Maret 2025 dalam Round Up berikut ini: 

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2025