Perempuan Ini Buang Uang Hasil Bobol Rumah Kosong

Peempuan hamil pelaku pencurian di Semarang. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA - Seorang perempuan berinisial RY (37) terpaksa berurusan dengan polisi buntut nekat membobol rumah kosong di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. RY menggasak uang dan barang berharga pemilik rumah di sana.

Rumah Koordinator Demo Lengserkan Bupati Pati Dibakar, Polisi Turun Tangan

Total kerugiannya sekitar Rp120 juta. Namun, saat ditangkap polisi hanya menemukan 25 gram emas batangan. Sementara itu, uang US$1.500 yang ikut digondol dibuang oleh pelaku di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku mengaku sudah dibuang di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Masih kami dalami (alasannya),” kata Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Desember 2019.

Harga Rumah Selangit, Milenial Menyerah dan Gen Z Masih Berjuang Punya Hunian Impian

RY melakukan pembobolan di kawasan Srengseng Sawah pada 27 November 2019. Karena terekam kamera CCTV, tak perlu waktu lama yaitu pada 28 November, RY pun dicokok di kediamannya di kawasan Jaksel. Usut punya usut, RY ternyata memang sudah masuk daftar buron polisi.

"RY sempat tidak mengakui perbuatannya, namun polisi menemukan barang bukti 25 gram logam mulia di rumahnya,” ujar dia.

Kecanduan Judi Online Hingga Depresi, Pria di Cilincing Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Kini, RY sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan diketahui cara tersangka melakukan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban melalui pintu belakang rumah dengan cara membuka jendela yang berada di samping,” tuturnya.

Artis sekaligus mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur dalam mengurus proses balik nama rumah warisan ayahnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025