Dikemas Jadi Hadiah Valentine, Polisi Amankan 38 Ribu Butir Happy Five

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Peredaran narkoba jenis happy five (H-5) yang diimpor dari Taiwan berhasil digagalkan polisi. Ada sebanyak 38.400 butir yang hendak diedarkan saat hari valentine yang jatuh pada 14 Februari 2020 mendatang.

Detik-detik 2 Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Kepri, 6 Orang Ditangkap

"Keterangan awal tersangka mau didistribusikan saat hari valentine. Rencananya mau diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Kamis 6 Februari 2020.

Guna mengelabui polisi, narkoba bahkan dibungkus dengan permen Inggris. Kemudian dibungkus sedemikian mungkin seperti hadiah untuk hari valentine. 

Bule Australia Pakai Jasa Ojol untuk Ambil Kokain 1,7 Kg di Kantor Pos

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kiriman barang haram itu ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Pengiriman dilakukan dua kali dan diterima tersangka E di Tanah Air.

E akhirnya dicokok 1 Februari di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memburu buron yang mengirim barang ke E. Atas perbuatannya, tersangka E dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

6 Polisi Kalsel Terbukti Konsumsi Narkoba, Dihukum Salat 5 Waktu di Musala

"Ini sementara masih kita dalami untuk cari siapa di atas. Pengakuan dia hanya disuruh dengan upah Rp50 juta untuk dua paket ini. Nantinya ini akan ada yang mengambil," kata Yusri lagi.

Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di Batam

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepri.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025