Dikemas Jadi Hadiah Valentine, Polisi Amankan 38 Ribu Butir Happy Five

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Peredaran narkoba jenis happy five (H-5) yang diimpor dari Taiwan berhasil digagalkan polisi. Ada sebanyak 38.400 butir yang hendak diedarkan saat hari valentine yang jatuh pada 14 Februari 2020 mendatang.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

"Keterangan awal tersangka mau didistribusikan saat hari valentine. Rencananya mau diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Kamis 6 Februari 2020.

Guna mengelabui polisi, narkoba bahkan dibungkus dengan permen Inggris. Kemudian dibungkus sedemikian mungkin seperti hadiah untuk hari valentine. 

2 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia Disembunyikan di Kuburan di Tanjung Balai

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kiriman barang haram itu ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Pengiriman dilakukan dua kali dan diterima tersangka E di Tanah Air.

E akhirnya dicokok 1 Februari di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memburu buron yang mengirim barang ke E. Atas perbuatannya, tersangka E dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi Tangkap Residivis Saat Ungkap Peredaran Narkoba di Pelabuhan Riau, Sita 5 Kg Sabu

"Ini sementara masih kita dalami untuk cari siapa di atas. Pengakuan dia hanya disuruh dengan upah Rp50 juta untuk dua paket ini. Nantinya ini akan ada yang mengambil," kata Yusri lagi.

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025