Dikemas Jadi Hadiah Valentine, Polisi Amankan 38 Ribu Butir Happy Five

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Peredaran narkoba jenis happy five (H-5) yang diimpor dari Taiwan berhasil digagalkan polisi. Ada sebanyak 38.400 butir yang hendak diedarkan saat hari valentine yang jatuh pada 14 Februari 2020 mendatang.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

"Keterangan awal tersangka mau didistribusikan saat hari valentine. Rencananya mau diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Kamis 6 Februari 2020.

Guna mengelabui polisi, narkoba bahkan dibungkus dengan permen Inggris. Kemudian dibungkus sedemikian mungkin seperti hadiah untuk hari valentine. 

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kiriman barang haram itu ke Indonesia melalui Pos Indonesia pada Januari 2020. Pengiriman dilakukan dua kali dan diterima tersangka E di Tanah Air.

E akhirnya dicokok 1 Februari di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memburu buron yang mengirim barang ke E. Atas perbuatannya, tersangka E dikenakan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Siap-siap, iPhone Ramah Kantong Meluncur Minggu Depan

"Ini sementara masih kita dalami untuk cari siapa di atas. Pengakuan dia hanya disuruh dengan upah Rp50 juta untuk dua paket ini. Nantinya ini akan ada yang mengambil," kata Yusri lagi.

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025