Pembuat Dokumen Palsu Lintas Provinsi Ditangkap, Dipakai untuk Pilkada

Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 17 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus pembuatan dokumen palsu, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan paspor, yang beroperasi lintas provinsi. Diduga, dokumen yang dipalsukan itu digunakan untuk berbagai hal, di antaranya kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). Satu tersangka ditangkap berinisial AS (44 tahun), warga Blitar.

Formappi Catat 45 Anggota DPR Alami PAW, Maju Pilkada hingga Masuk Kabinet Prabowo

“Dia (tersangka) memalsukan dokumen dari level tingkat bawah, dari desa dan kelurahan, yaitu surat-surat seperti KK, akta kelahiran, KTP, keterangan domisili, yang mana ini digunakan untuk, di antaranya, kepentingan pilkada dan pilkades,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 17 Februari 2020.

Luki menjelaskan, tersangka AS mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama tujuh bulan terakhir. Ia membekali produksi gelapnya itu dengan beberapa peralatan, seperti mesin pencetak atau printer, stempel palsu, dan lainnya. Kualitasnya lumayan mirip dengan aslinya. “Alat printer, dokumen (palsu), semuanya kita sita,” ujarnya.

Agus Buntung Akui Setubuhi Mahasiswi, PDIP Klaim Menang di 19 Daerah Jateng hingga Rekaman Suara Mirip Jokowi

Tersangka membuat dokumen palsu berdasarkan pesanan. Tak hanya dari Jawa Timur, pemesanan juga diterima dari pemesan asal provinsi lain. “Yang sudah pesan ada dari Lampung, NTB (Nusa Tenggara Barat), NTT (Nusa Tenggara Timur), Jawa Barat, dan Maluku,” ujarnya.

Tersangka mematok harga kurang lebih Rp2 juta untuk paket lengkap dokumen palsu. Dengan harga sebesar itu, tersangka meraup keuntungan lumayan besar. Untuk bulan ini saja, kata Luki, tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp1 miliar. “Kita masih akan kembangkan ke pemesannya,” ujarnya.

Terpopuler: Pengakuan Anak Bantai Ayah-Neneknya, Nyawa Warga Palestina Tak Bernilai bagi Orang Eropa

Sementara itu, tersangka AS mengaku membuat dokumen palsu berdasarkan pesanan. “Ada yang pesan, saya inisiatif membuatkan sesuai pesanan. Yang saya buat surat perekaman, akta kelahiran, surat domisili, dan kartu keluarga,” katanya.

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Penyelenggaraan pilkada tahun 2024 merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia karena merupakan pilkada yang terbesar sepanjang sejarah.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024