Pandemi COVID-19, 4 Warga Mandau Riau Malah Kumpul dan Pesta Narkoba

ilustrasi narkoba
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Empat warga yang sedang kumpul-kumpul sekaligus pesta narkoba diamankan aparat Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Jalan Rokan, Kecamatan Mandau. Bersama keempatnya diamankan sejumlah barang bukti, tiga belas paket sabu, dompet kecil warna merah, empat puluh enam lembar plastik klip kosong pembungkus sabu, alat hisap sabu dan uang tunai sejumlah Rp1,9 juta serta alat komunikasi.

“Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, AR (18), MI (20), ID (18) dan MA (23) keempatnya warga Bengkalis,” kata Kepala Sektor Mandau, Komisaris Polisi Arvin, Senin, 5 Oktober 2020.

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Baca juga: Polisi: Napi yang Kabur dari Lapas Ternyata Lulusan Tentara China

Arvin menambahkan, selain proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka, kepolisian juga mendalami kasus penyalahgunaan narkoba untuk mengidentifikasi keterlibatan tersangka lainnya.

HUT ke-77, Rocky Gerung Sebut Polwan Tumbuhkan Generasi Indonesia yang Berakal Sehat dan Hijau

“Kasus ini terungkap atas adanya laporan masyarakat. Kepolisian yang menerima kabar itu melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Sampai pada akhirnya, penyelidikan itu berujung dengan proses penangkapan. Keempatnya tak berkutik saat aparat menemukan sejumlah bukti di lokasi kejadian. 

Ammar Zoni.

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Mantan suami Irish Bella yang diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba itu baru bisa mengajukan hak asimilasi pada 25 Januari 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025