Pembuang Sampah Medis di Bogor Terlacak

Aparat menemukan karung-karung berisi sampah bekas medis yang dibuang sembarangan di area persawahan di Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Kepolisian Resor Bogor telah mengetahui pembuang sampah medis di satu area persawahan di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aparat menyebut yang membuang sampah medis berbahaya itu sebuah perusahaan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Hari Lingkungan Hidup, Pelajar Tangerang Tanam 3 Jenis Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture

Polisi mengaku sudah mengembangkan penyelidikan ke perusahaan yang dicurigai, tetapi menolak menyampaikan hasilnya karena masih dalam tahap investigasi, kata Kepala Polres Bogor AKBP Harun pada Kamis, 4 Februari 2021.

Dia menjelaskan, sampah medis itu tidak dibuang oleh rumah sakit atau puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, melainkan diolah oleh perusahaan tertentu yang ditunjuk oleh fasilitas kesehatan itu. Namun perusahaan yang ditujuk itu telah melanggar hukum karena tidak membuang sampah bekas medis dengan benar.

Menteri Siti Nurbaya: Pencemaran Udara Hingga Perubahan Iklim Menghantui Era Modern

Baca: Geger Temuan 17 Karung Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Bogor

"Untuk rumah sakit atau pun puskesmas, tempat medis lainnya, itu kan sampah medisnya harus perusahaan pengelola yang ditunjuk. Kita sudah mengantongi perusahaan tersebut dan ini dalam tahap penyelidikan lebih mengadah untuk memastikan perusahaan tersebut. Pihak ketiga," ujarnya.

Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang

Polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menyelidiki kasus itu karena diduga melanggar Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup. Aparat akan menjeratnya dengan pasal 406. “Nanti kalau sudah selesai kami akan beritahu secara rinci," katanya.

Kompetisi UMKM RC Greenovation Day 2024 untuk Inovasi Hijau

Dorong Inovasi Hijau, Rupiah Cepat Gelar Kompetisi UMKM Greenovation Day 2024

Rupiah Cepat (RC) Greenovation Day 2024 adalah upaya untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang peduli terhadap lingkungan & teknologi hijau.

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2024