Kejar Kurir Narkoba hingga ke Hutan, Polisi Temukan 40 Kg Sabu

Kurir Narkoba di Riau Diamankan oleh Aparat Kepolisian
Sumber :
  • VIVA/ Bambang Irawan

VIVA – Aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan sekelompok kurir narkoba, berlangsung hingga ke kawasan hutan. Yakni di hutan dan rawa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Setelah memakan waktu tiga jam dalam hutan, aparat menemukan 40 kilogram sabu-sabu dan 50.000 butir ekstasi. Selain barang bukti, kepolisian juga mengamankan lima orang.

"Setelah berhasil diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa guna pengembangan lebih lanjut. Diduga jaringan internasional," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa Pers, Jumat 5 Maret 2021.

Tradisi Pacu Jalur Riau Mendunia, Begini Respons Fadli Zon

Baca juga: 2 Pimpinan Geng Motor Pembacok Polisi Diciduk, Satu Lulusan Pesantren

Agung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan kepolisian. Pihaknya memperoleh informasi akan terjadi transaksi narkoba. Lalu kepolisian langsung turun ke lokasi.

Polda Riau Bongkar Kasus Perambahan 143 Hektare Hutan di Rokan Hulu, Dua Pelaku Ditangkap

Namun kehadiran aparat lebih dulu diketahui para kurir. Sekelompok orang yang diduga sebagai kurir, melarikan diri dari tepian pantai Jangkang dan masuk menuju hutan rawa.

Sempat kehilangan jejak, namun kelima kurir tersebut dapat diamankan tiga jam kemudian. Mereka adalah, HR, JUM, RS, SAI, Ed.

Selain lima orang, kepolisian juga menemukan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pembakaran lahan di Kuantan Singingi

Supar Sengaja Bakar Lahan Karet Buat Dijadikan Kebun Kelapa Sawit, Ditangkap Polisi

Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan di wilayah hukum Provinsi Riau.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025