Wanita Cantik Otaki Komplotan Penggelapan Belasan Mobil
- VIVA/Andrew Tito
Dalam aksinya ini, MLA tidak sendirian. MLA dengan anak buahnya, RH dan CJ bekerja sama untuk membawa kabur mobil mobil rental tersebut ke berbagai lokasi berbeda.
Selanjutnya, RH dan CJ menyerahkan belasan mobil ke pelaku terakhir, seorang wanita berinisial MNK yang sebagai penadahnya yang kemudian rencananya akan dijual kembali secara bodong.
"Dari aksi tersebut mereka bisa menggelapkan sebanyak 13 kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading," kata Rango.
Penangkapan terhadap komplotan ini berawal saat salah satu perusahaan rental mobil melaporkan kasus ini.
Berbekal laporan yang ada, polisi pun melakukan pengejaran dan langsung menangkap tiga pelaku awal, dilanjutkan dengan penangkapan MLA si otak penggelapan.
"Ketiga pelaku yakni RH, CJ, dan MNK tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Sementara pelaku MLA sendiri kita amankan di wilayah Jawa Barat pada akhir Februari lalu," ujar dia.
Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti 13 unit mobil yang digelapkan oleh MLA dan komplotannya.
Hingga kini para pelaku dan barang bukti belasan mobil rental yang di bawa kabur para pelaku berhasil di bawa ke Mapolsek Kelapa Gading.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan hukuman 4 tahun penjara
