Mantan Youtuber Prank Ditangkap Polisi

Seorang mantan pembuat konten video Youtube alias youtuber, berinisial LK (23 tahun), ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di satu toko perawatan hewan peliharaan (petshop) tempat dia bekerja.
Sumber :
  • VIVA/Vicky

VIVA – Seorang mantan pembuat konten video Youtube alias youtuber, berinisial LK (23 tahun), ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di satu toko perawatan hewan peliharaan (petshop) tempat dia bekerja. Dia diriingkus setelah polisi memeriksa rekaman video CCTV di petshop itu.

img_title Dicecar 40 Pertanyaan, Bigmo Akui Kesalahan Soal Live Vape yang Libatkan Anak

LK ditangkap di rumah indekosnya di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu,17 April 2021, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mampang AKP Yosyua Surya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus operandi LK, kata Yosyua, dengan berpura-pura mencari pekerjaan di petshop itu. Setelah diterima bekerja, dia menjarah uang milik petshop, kemudian kabur.

img_title Pria di Bali Tewas Dikeroyok Gegara Curi Ayam, DPR: Main Hakim Sendiri Langgar HAM!

“Nyuri di dalam safety box salah satu petshop di Kemang. Kerugiannya uang tunai,” katanya, kemudian menambahkan bahwa tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Detik-detik Maling Motor di Margonda Depok Kepergok, Berakhir Ditelanjangi Warga

Aksi nekat tiga pria mencuri sepeda motor di Jalan Margonda Raya, Depok, berujung kacau. Aksi mereka kepergok pemilik kendaraan hingga warga ikut melakukan pengejaran.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut