Sindikat Narkoba di Lombok Dibekuk, Sembunyikan Sabu Dalam Usus

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, salah satunya menyimpan narkoba dalam usus mereka.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap polisi. Bermula dari dua pelaku berinisial MYM (24) dan MZA (16) di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat, 21 Mei 2021.

Keduanya merupakan sindikat narkoba lintas provinsi. Mereka berangkat dari Bali menuju Lombok. Sebelumnya mereka menggunakan pesawat datang dari Jakarta. Setelah dicegat dan ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

"Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin, 24 Mei 2021. 

Dua pria asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini membawa total 520 gram sabu. 

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Helmi mengatakan dari pengakuan pelaku, ditangkap lagi dua pelaku lainnya asal Lombok Timur berinisial HA (33) dan HJ (41).

"Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat," katanya.

Para pelaku diancam pidana maksimal 20 tahun penjara. Mereka kini berada di Rutan Polda NTB.

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025