Sindikat Narkoba di Lombok Dibekuk, Sembunyikan Sabu Dalam Usus

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, salah satunya menyimpan narkoba dalam usus mereka.

Alasan Adik Bantai Kakak Disamping Pospol Kebon Nanas Terkuak, Konflik Bisnis Narkoba Jadi Pemicu

Empat orang sindikat peredaran narkoba di Lombok, Nusa Tenggara Barat berhasil ditangkap polisi. Bermula dari dua pelaku berinisial MYM (24) dan MZA (16) di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Jumat, 21 Mei 2021.

Keduanya merupakan sindikat narkoba lintas provinsi. Mereka berangkat dari Bali menuju Lombok. Sebelumnya mereka menggunakan pesawat datang dari Jakarta. Setelah dicegat dan ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

"Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin, 24 Mei 2021. 

Dua pria asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini membawa total 520 gram sabu. 

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Helmi mengatakan dari pengakuan pelaku, ditangkap lagi dua pelaku lainnya asal Lombok Timur berinisial HA (33) dan HJ (41).

"Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat," katanya.

Para pelaku diancam pidana maksimal 20 tahun penjara. Mereka kini berada di Rutan Polda NTB.

Anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Belasan remaja yang diduga hendak tawuran serta dua pemuda teler akibat narkoba jenis sinte cair berhasil diciduk tim patroli Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025