Kronologi Remaja Wanita Tewas Disiram Air Keras oleh Pacarnya

Kapolsek Deli Tua, Zulkifli Harahap.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pelaku penyiram air keras, PN (25) mengaku cemburu dengan pacarnya, SNR (15) diduga punya hubungan dengan lelaki lainnya. Akibat perbuatan tersangka, remaja wanita yang masih di bawah umur itu, meninggal dunia.

Korban Tewas Gempa Filipina Bertambah Jadi 26 Orang, 147 Luka

Kepada wartawan di Mako Polsek Deli Tua, PN mengungkapkan baru berpacaran dan memadu kasih dengan korban sekitar satu bulan ini. Sedangkan, pelaku dan korban merupakan tetangga dan warga di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"(Berpacaran) baru satu bulan lebih. (Motifnya) aku cemburu," sebut PN, Senin 27 September 2021.

Polisi Dalami Kehidupan Sehari-hari Bocah 8 Tahun Tewas Mengenaskan di Penjaringan

PN mengaku masih sayang kepada remaja wanita itu. Ia tidak ada niat untuk membunuh SNR hanya memberikan pelajaran saja, karena diduga menduakan cintanya.

“Sebelumnya tidak ada niatan (membunuh), karena saya tahu itu (air keras). Saya bawa untuk mencelakai dia doang, nggak ada niat membunuh. Aku masih sayang (korban),” kata PN.

Dua Hari Berturut KKB Elkius Kobak Bantai Pekerja Tambang Emas, 5 Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Kapolsek Deli Tua, AKP. Zulkifli Harahap menjelaskan bahwa pelaku cemburu terhadap korban dan berniat untuk melukai korban dengan menggunakan air keras, sisa dari sepeda motornya.

"Motifnya cemburu sama si perempuan (korban). Dilakukan dengan menggunakan air keras dan disiramkan ke tubuh korban," ucap Zulkifli kepada wartawan di Mako Polsek Deli Tua.

Atas perbuatannya, PN dijerat dengan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana. "Hukumannya di atas 20 tahun penjara," jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik menjelaskan kronologi penyiraman air keras tersebut, berawal pelaku mendatangi rumah korban, Minggu sore, 26 September 2021. Tersangka sempat makan di rumah kekasihnya yang masih berstatus pelajar tersebut.

"Rumah pelaku dan korban masih satu lingkungan, (bertetangga)," tutur Martua.

Setelah selesai makan, kata Martua bahwa pada malam harinya tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban, mengambil air keras. 

"Kemudian cairan berbahaya itu disembunyikan tersangka dekat radiator sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya," terangnya.

Tersangka lalu mengajak korban berkeliling kota Medan hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya